www.kompas.com
Polisi menangkap mantan karyawan yang membobol bekas kantornya di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku mencuri Rp 35 juta dari dalam brankas kantornya dulu. Kapolsek Pengasih, AKP Joko Nugroho dan Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menunjukkan sejumlah alat untuk membobol brankas koperasi.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+