Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Kompas.com - 30/04/2024, 09:14 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta, memecat Sekretaris Dinas Kominfo Gunungkidul Nonaktif Aris Suryanto. Diketahui Aris Suryanto merupakan ASN yang terlibat kasus korupsi di RSUD Wonosari. 

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 17/UP/Kep.D/04 tanggal 30 April 2024. Selain itu pemecatan Aris bisa dilakukan setelah putusan inkrah pengadilan. 

"Ada dua orang ASN yang saya tindak hari ini satu orang diberhentikan tidak dengan hormat, satu orang lagi kita tindak diturunkan pangkatnya selama tiga tahun," kata Sunaryanta ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Dia mengatakan, keputusan merupakan pembelajaran kepada semuanya. Dia meminta ASN mengikuti aturan yang berlaku karena memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita diberikan kesejahteraan oleh negara kita harus mengikuti apa yang digariskan oleh negara apa itu undang-undang," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan Aris Suryanto terjerat kasus korupsi dalam pengelolaan jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari Tahun Anggaran 2015. Kasus yang berasal dari uang pengembalian jasa dokter laboratorium pada tahun 2009 sampai 2012.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta tersebut, Aris telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. 

Aris dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6rbulan dan denda sejumlah Rp300.000.000. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Aris yang mengajukan Kasasi pun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Keputusan sudah inkrah. Keputusan sudah keluar, meskipun hukumannya sama. Karena berhubungan dengan jabatan tidak memandang berapa tahun, tetep kena hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Iskandar.

"Keputusan berlaku mulai hari ini," kata dia.

Sementara untuk kasus yang kedua, hukuman disiplin berat berupa penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 tahun kepada RS, Guru PPPK yang baru diangkat pada tahun 2022, karena bercerai tanpa memiliki surat keterangan untuk bercerai dari Bupati.

Hal ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990.

"Dengan penjatuhan hukuman disiplin berat dan pemberhentian tidak dengan hormat ini, diharapkan seluruh ASN agar semakin hati-hati dan bijak dalam berpikir, bertindak, dan berperilaku," kata Iskandar.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra menjelaskan, ada dua berkas perkara. Pertama dengan tersangka mantan Direktur RSUD Wonosari, Isti Indiyani.

Baca juga: Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Pejabat Pemkab Gunungkidul Divonis 4 Tahun Penjara

Lalu kedua, Aris Suryanto yang dulu menjabat sebagai Kepala Bidang Rekam Medik di RSUD Wonosari.

Penanganan kasus Aris dimulai sejak April 2023 lalu, dan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Aris divonis bersalah dan dihukum 4 tahun penjara. Aris mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, dan hukumannya menjadi 1,5 tahun dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.

Aris mengajukan kasasi, dan keputuasannya keluar ditolak pada 3 April 2024 lalu.

"Pada 4 April kami lakukan eksekusi terhadap terpidana Aris Suryanto untuk menjalani hukuman. Dengan begini, maka kasus sudah dianggap memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com