YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tak mau peristiwa "snack lelayu" terulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta KPU kabupaten dan kota lebih teliti.
Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada kabupaten dan kota di DIY.
Baca juga: Soal Gugatan Snack Lelayu, KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi meminta agar kasus snack lelayu dalam pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman tidak lagi terjadi.
"Peristiwa yang terjadi dalam Pemilu 2024 khususnya terkait dengan pengelolaan acara-acara badan ad hoc seperti pelantikan menjadi pembelajaran teman-teman KPU," ujarnya saat ditemi di Kator KPU, Jumat (26/4/2024).
Menurut Shidqi, dalam acara-acara besar yang digelar oleh KPU kota maupun kabupaten diperlukan manajemen yang baik.
Mengingat dalam gelaran pelantikan KPPS melibatkan bayak orang bahkan mencapai ribuan orang.
"Itu kan persoalannya manajemen logistik acara yang besar, pelantikan sejumalh 25 ribu di jam yang sama," ujar dia.
Dia menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi KPU agar ke depan dalam melakukan manajemen lebih baik lagi.
"Saya kira jadi pembelajaran pengelolaan kami ke depan lebih baik dan termanajemen. Iya (lebih teliti)," ujar dia.
Baca juga: Soal Snack Lelayu KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka
Ia menambahkan, selain manajemen yang baik juga diperlukan ketelitian hingga prosedur pendistribusian barang yang baik, termasuk berkomunikasi dengan vendor.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Baehaqi enggan berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan oleh PT Kinarya Praja terkait pengadaan makanan ringan yang viral beberapa waktu lalu.
"No comment," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (25/4/2024).
"Kami fokus tahapan Pilkada memfasilitasi agar peserta Pilkada maksimal," imbuh dia.
Terkait dengan gugatan ini, Baehaki menyebut akan berkomentar jika sudah pada waktu dan momen yang tepat.
"Kami menyampaikan pada waktu yang tepat," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.