KOMPAS.com – Satu warga luka berat dianiaya pemuda mabuk di kawasan underpass Kulur, Padukuhan Polodadi, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
IRT (22), mengalami luka robek di daun telinga kanan dan tengkuk akibat dikalungi celurit oleh IS (24) dari Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap.
"Polisi menangkapnya pada Kamis tanggal 11 April 2024,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Jumat (12/4/2024).
Baca juga: Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Magelang, Ditemukan 3 Celurit
Peristiwa IS menganiaya IRT menggunakan celurit terjadi Selasa (9/4/2024) pukul 01.00 WIB. Kedua pemuda sebenarnya saling kenal.
Awalnya, keduanya mabuk-mabukan di rumah IS, Senin (8/4/2024) pukul 22.00 WIB. Tidak hanya berdua, ada pemuda lain yang ikut menenggak minuman keras saat itu.
Mereka beralih ke sebuah kafe dan karaoke di Wates sekitar pukul 23.00 WIB. Keempatnya melanjutkan minum minuman beralkohol sambil menyanyi di kafe itu.
Setelah lama karaoke, sempat terjadi perselisihan di antara pemuda itu.
Setelah dua jam karaoke, mereka bubar dari kafe. IS dan IRT berniat melanjutkan perselisihan itu di kawasan underpass Kulur sepulang dari kafe.
Underpass Kulur ini kawasan sepi di bawah jembatan kereta api di Padukuhan Polodadi.
Baca juga: Kecewa Putus Cinta, Dua Pemuda Keliling Kota Yogyakarta Bawa Celurit
Tidak lama menunggu, IS tiba sambil menghunus celurit. Senjata tajam itu tersimpan di balik badan dalam kaos yang dikenakan IS. Ia membacokkan celurit ke IRT.
Sekali ayun, telinga kanan dan tengkuk IRT terluka. Teman-teman IRT dan IS melerai keduanya dan penganiayaan yang lebih berat tidak terjadi.
Namun begitu, IRT mengalami luka sobek di telinga kanan dan tengkuk akibat bacokan celurit IS. IRT tidak terima dan melaporkan perbuatan itu ke Polsek Temon.
Pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan di Polsek Temon, Kamis.
“Pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya, selanjutnya dilakukan penangkapan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Novi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.