YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satu orang pelaku pembacokan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melarikan diri. Sedangkan satu orang pelaku lagi berhasil ditangkap Polresta Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di daerah Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
"Kejadianya hari minggu 3 Maret 2024 sekitar pukul 2.45 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam jumpa pers, Kamis (14/03/2024).
Baca juga: Cerita Lilik, Dihampiri Korban Pembacokan yang Teriak Minta Tolong
Riski menyampaikan, awalnya dua orang pelaku berboncengan dengan mengendarai satu sepeda motor.
Para pelaku ini kemudian berpapasan dengan korban bersama tiga temannya mengendarai dua sepeda motor.
"Bertatap-tatapan kemudian pelaku melakukan pengejaran terhadap dua kendaraan (korban) itu," ungkapnya.
Mengetahui dikejar, empat korban dengan mengendarai dua sepeda motor lantas memuturkan untuk berpisah atau berpencar.
"Pelaku mengejar satu (orang) dan berhasil melukai korban di bagian punggung dengan celurit. Mengetahui ada satu sepeda motor lagi yang kabur, pelaku kembali mengejar," bebernya.
Pelaku berhasil mengejar satu motor tersebut dan langsung membacok korban dengan menggunakan celurit. Korban mengalami luka bacokan di bagian pinggang.
Usai melukai korban, pelaku langsung memacu sepeda motornya meninggalkan lokasi. Namun saat melaju tersebut, sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku mengalami kecelakaan.
"Menabrak bapak-bapak tua yang sedang melintas menggunakan sepeda motor," tuturnya.
Akibat kecelakaan itu, salah satu pelaku dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan satu pelaku lagi melarikan diri.
Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polisi. Dari laporan masyarakat Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Saat kita menjumpai pelaku di rumah sakit itu sudah kondisi koma dan tidak bisa diajak komunikasi," bebernya.
Dari penyelidikan Polisi berhasil menangkap pelaku inisil GL (18) warga Kalasan, Kabupaten Sleman. Saat ini GL dilakukan penahanan di Polresta Sleman.