YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Motif pria yang menodongkan pistol airgun ke sejumlah orang di Sleman ternyata karena persoalan asmara. Pelaku berinisial FIP (19) ini ditangkap Polisi pada Selasa (2/04/2024) pukul 21.29 WIB.
"Motifnya terkait masalah percintaan, jadi ada salah paham," ujar Kanit I Reskrim Polresta Sleman Iptu Iqbal Satya Bimantara dalam jumpa pers, Kamis (4/4/2024).
Iqbal menyampaikan pelaku FIP diketahui memiliki kekasih. Mantan dari kekasih FIP ini melontarkan ejekan dengan bahasa-bahasa yang tidak mengenakan.
Baca juga: Viral, Video Pria Diduga Pelaku Klitih, Bawa Pistol dan Ditangkap di Sleman, Ini Kata Polisi
"Ada ejekan dengan bahasa-bahasa kurang mengenakan dari mantan pacar si pelaku," tuturnya.
Dari ejekan itu kemudian berlanjut hingga saling janjian bertemu untuk berkelahi. Sebelum berangkat, pelaku FIP terlebih dahulu mengambil pistol airgun milik pamanya.
"Menurut pengakuan pelaku, membawa senjata dengan mengambil milik om nya, tanpa izin. Dikarenakan pelaku ditantang berkelahi, oleh mantan pacar dari kekasih pelaku," ucapnya.
Diungkapkan Iqbal senjata pistol airgun tersebut oleh FIB sempat dikeluarkan saat di jalan bertemu dengan mantan pacar kekasihnya sekarang. Sehingga mantan pacar kekasihnya tersebut, melapor ke petugas Polisi.
"Sesuai keterangan pelaku senjata belum digunakan, tetapi sudah sempat ditunjukan," bebernya.
Iqbal mengungkapkan pistol airgun yang dibawa oleh FIB tidak memiliki izin. Terkait dengan pistol airgun tersebut saat ini masih terus dilakukan pendalaman.
"Kalau untuk izinya jelas tidak ada," tegasnya.
Dari tangan pelaku FIP Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol airgun tipe M9A1. Kemudian diamankan juga dua butir gotri.
Akibat perbuatanya FIP dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Diunggah di media sosial video penangkapan seorang pria yang diduga pelaku kejahatan jalanan atau sering disebut dengan "klitih".
Di postingan, ditulis keterangan jika pelaku yang ditangkap membawa senjata pistol. Penangkapan tersebut pada Selasa (2/04/2024) pukul 21.29 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menegaskan pria yang ditangkap bukan pelaku "klitih".