Salin Artikel

Pria Todongkan "Airgun" di Sleman, Polisi Sebut Motifnya Asmara

"Motifnya terkait masalah percintaan, jadi ada salah paham," ujar Kanit I Reskrim Polresta Sleman Iptu Iqbal Satya Bimantara dalam jumpa pers, Kamis (4/4/2024).

Iqbal menyampaikan pelaku FIP diketahui memiliki kekasih. Mantan dari kekasih FIP ini melontarkan ejekan dengan bahasa-bahasa yang tidak mengenakan.

"Ada ejekan dengan bahasa-bahasa kurang mengenakan dari mantan pacar si pelaku," tuturnya.

Dari ejekan itu kemudian berlanjut hingga saling janjian bertemu untuk berkelahi. Sebelum berangkat, pelaku FIP terlebih dahulu mengambil pistol airgun milik pamanya.

"Menurut pengakuan pelaku, membawa senjata dengan mengambil milik om nya, tanpa izin. Dikarenakan pelaku ditantang berkelahi, oleh mantan pacar dari kekasih pelaku," ucapnya.

Diungkapkan Iqbal senjata pistol airgun tersebut oleh FIB sempat dikeluarkan saat di jalan bertemu dengan mantan pacar kekasihnya sekarang. Sehingga mantan pacar kekasihnya tersebut, melapor ke petugas Polisi.

"Sesuai keterangan pelaku senjata belum digunakan, tetapi sudah sempat ditunjukan," bebernya.

Iqbal mengungkapkan pistol airgun yang dibawa oleh FIB tidak memiliki izin. Terkait dengan pistol airgun tersebut saat ini masih terus dilakukan pendalaman.

"Kalau untuk izinya jelas tidak ada," tegasnya.

Akibat perbuatanya FIP dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Diunggah di media sosial video penangkapan seorang pria yang diduga pelaku kejahatan jalanan atau sering disebut dengan "klitih".

Di postingan, ditulis keterangan jika pelaku yang ditangkap membawa senjata pistol. Penangkapan tersebut pada Selasa (2/04/2024) pukul 21.29 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menegaskan pria yang ditangkap bukan pelaku "klitih".

"Nggak (klitih), bukan (klitih). Ya mungkin yang di medsos tahunya awalnya saja," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Rabu (3/04/2024).

Riski menjelaskan awalnya petugas yang sedang patroli mendapatkan laporan dari sejumlah orang di daerah Jombor, Sleman. Mereka melapor jika ada dua orang berboncengan sepeda motor yang menodongkan senjata.

Setelah mengantongi ciri-cirinya, petugas yang sedang patroli tersebut langsung melakukan pengejaran.

"Dia ke arah Magelang, kemudian dikejar oleh anggota. Ketemu di daerah Lapangan Denggung. Saat mau dipanggil, dia kabur belok kanan ke arah Masjid Suciati," tuturnya.

Saat sampai di perempatan dekat Masjid Suciati, salah satu pelaku yang membonceng terjatuh. Kemudian oleh petugas dilakukan penangkapan.

"Ditangkap oleh anggota, digeledah rupanya ada senjata. Saat dilihat ternyata airgun, pelurunya yang gotri besi itu," bebernya.

Satu orang pelaku tersebut lantas dibawa ke Polresta Sleman untuk dimintai keterangan. Diketahui, satu pelaku yang ditangkap berinisial FIP (19) warga Sragen, Jawa Tengah.

Dari keterangan yang didapat, pelaku FIP datang ke Sleman setelah janjian untuk berkelahi dengan seorang pria yang merupakan mantan dari kekasihnya. Sebelumnya, FIP sudah ribut dan saling ancam di chat WhatsApp (WA).

"Kita tanya, kita periksa HPnya, ternyata dia ini tantang-tantangan sama orang yang melapor tadi (melapor kepada petugas yang sedang patroli). Rupanya orang-orang tadi itu, teman serta mantan dari pacarnya," ucapnya.

Sampai saat ini lanjut Riski masih dilakukan pendalaman terkait kejadian ini. Sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan, peristiwa tersebut merupakan masalah asmara.

"Nah itu kita belum tahu, karena kita baru dapat keterangan dari satu pihak," tuturnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/05/093915678/pria-todongkan-airgun-di-sleman-polisi-sebut-motifnya-asmara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke