Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Kompas.com - 18/03/2024, 13:27 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, sedang merumuskan aturan untuk mencegah brandu atau tradisi masyarakat menyembelih hewan ternak yang sakit atau mati untuk dikonsumsi. 

Rencananya, hal tersebut akan diatur di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, di dalam perda tersebut juga berisi sanksi apabila seseorang mengkonsumsi, mengedarkan, menjual belikan bangkai atau hewan yang mati, terutama akibat penyakit.

Baca juga: Makan Daging dari Wilayah Temuan Spora Antraks, Satu Keluarga di Klaten Diambil Sampel Darahnya

"Jadi isinya perda setiap orang dilarang mengkonsumsi hewan sakit atau mati. Setiap orang yang melanggar terhadap larangan sebagaimana dimaksud diproses sesuai dengan ketentuan perundangan," kata Wibawanti saat dihubungi melalui telepon Senin (18/3/2024).

Dia mengatakan aturan ini sebagai turunan dari UU No.18/2009 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pihaknya berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging kurang sehat atau bahkan sudah mati.

"Sosialisasi sering kita lakukan sebelumnya, tetapi ya namanya manusia," kata dia.

Sebelumnya, Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta menyampaikan pemerintah terus berupaya mengatasi brandu. 

"Di dalamnya edukasi masyarakat untuk tidak lagi brandu, atau porak. Nantinya secara detail akan ada di peraturan bupati," kata Sri ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul

Dia mengatakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul juga akan terus mengedukasi warga.

"DPKH akan masif memberikan edukasi kepada warga, dan akan dibantu oleh Dinas Kominfo," kata dia.

Pihaknya berharap masyarakat ikut berperan aktif tidak melakukan brandu hewan yang sudah mati. Selain merugikan diri sendiri juga membahayakan lingkungan sekitar.

Dia mengatakan hewan yang sudah terpapar antraks akan semakin berbahaya jika disembelih karena sporanya akan menyebar.

Selain itu, Sri mengaku belum berencana mengeluarkan kebijakan Kejadian luar Biasa (KLB) Antraks. Sebab, memerlukan berbagai pertimbangan.

"Tapi kami belum melangkah ke sana. Perlu dikoordinasikan terlebih dahulu sejauh mana kejadian antraks yang sudah terjadi. Itu kami cermati kembali apakah akan mengambil KLB atautidak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com