YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang bocah tewas setelah dicekik dan ditenggelamkan di kolam sumber mata air daerah Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY).
Polisi menangkap satu orang pelaku berinisial GCP (19), warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Korban berinisial M usia 9 tahun, pelajar," ujar Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Rabu (6/03/2024).
Mashuri menyampaikan kejadian berawal pada 24 Februari 2024 sekitar pukul 14.35 WIB. Saat itu korban keluar rumah dengan menaiki sepeda untuk bermain. Namun, korban tidak juga kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Kotabaru, Polresta Yogyakarta Bentuk Tim Khusus
Kemudian ibu dan kakak korban naik motor sendiri-sendiri keliling kampung untuk mencari.
"Saat kakaknya berada di dekat kolam sumber air, ada saksi berteriak-teriak sambil menyebut nama korban. Kakak korban mendekat dan melihat korban sudah terapung di kolam sumber air," ucapnya.
Mengetahui itu, korban kemudian ditolong oleh kakaknya. Saat itu kakak korban sempat memberikan bantuan pernapasan.
"Oleh kakaknya sempat diberikan bantuan pernafasan, tapi tidak bisa. Diprediksi saat itu korban sudah meninggal," tuturnya.
Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit. Saat di rumah sakit ditemukan adanya tanda-tanda yang tidak wajar.
"Ada tanda-tanda tidak wajar, lantas di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari hasil otopsi ternyata, di leher korban ada bekas cekikan dan ada luka," ucapnya.
Polisi lantas melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Dari penyelidikan, Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial GCP.
"Malam kita sudah bisa mengamankan pelaku. Kebetulan pelaku adalah tetangga korban," ungkapnya.
Mashuri menyampaikan pelaku memiliki keterbelakangan komunikasi. Pelaku ini merupakan lulusan sekolah luar biasa (SLB) di Pakem, Sleman.
"Dia lulusan SLB di Pakem, kalau tidak salah autis," tuturnya.
Saat ini pelaku sedang dilakukan observasi di rumah sakit jiwa Pakem. Obeservasi ini untuk mengetahui mengetahui kondisi mental pelaku.