Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 TPS di Yogyakarta Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 19/02/2024, 13:58 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan, sebanyak 13 tempat pemungutan suara (TPS) harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan 3 TPS lainnya dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Rekomendasi PSU di belasan TPS itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya adanya warga yang tak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb), namun ikut mencoblos pada 14 Februari lalu.

Bahkan mereka yang tak terdaftar itu juga sempat menekan atau memaksa petugas untuk mencoblos.

"Ada yang agak menekan ya, di Condongcatur, TPS 126. Jadi banyak mahasiswa yang menekan akhirnya dilayani," ujar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 54 TPS, Mana Saja?


Baca juga: Seorang Caleg Gerindra di Buton Selatan Meninggal Usai Pantau Penghitungan Suara, Diduga Kelelahan

Najib menambahkan, selain kasus di atas, penyebab rekomendasi PSU adalah adanya pemilih yang seharusnya mendapatkan 5 surat suara tetapi hanya mendapatkan 1 surat suara. 

"Ada juga kasus di beberapa tempat ada yang kedobel surat suara, dan terlanjur masuk kotak," katanya.

 

"Detailnya 16 itu PSU, termasuk PSL," kata dia.

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Lebih lanjut, Najib merinci 13 TPS yang direkomendasikan melakukan PSU yakni 8 TPS di Sleman, 4 di Bantul, dan satu di Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk PSL ada di 3 TPS yang berada di Kabupaten Sleman.

"16 ini sudah saran perbaikan, sudah (dikirim ke KPU). Per kemarin saran perbaikan sudah keluar," kata dia.

Baca juga: Ditemukan Pemilih Luar Daerah, 2 TPS di Ketapang Kalbar Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU DIY pada Minggu (18/2/2024) malam terkait rekomendasi adanya PSU dan PSL tersebut.

Dari koordinasi yang dilakukan imbuhnya, KPU akan menindaklanjuti.

"Kalau saya membaca KPU kooperatif dan sepertinya akan menindaklanjuti," kata dia.

Apabila saran perbaikan tersebut tidak ditanggapi, risiko yang akan ditanggung yakni jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU dapat disalahkan.

"Iya, wajib ditindaklanjuti. Kalau ternyata kita cukup punya bukti-bukti yang meyakinkan, kalau tidak ditindak lanjuti ya ada risiko," jelas dia.

"Risiko kalau ada masalah di MK yang salah KPU karena kita udah memberikan saran itu. Tapi dalam hal saran itu tidak ada tindak lanjut maka kita akan meneruskan dengan proses penanganan pelanggaran," imbuhnya.

Baca juga: Mengeluh Pusing, Anggota KPPS di Banyumas Meninggal Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com