Salin Artikel

13 TPS di Yogyakarta Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Rekomendasi PSU di belasan TPS itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya adanya warga yang tak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb), namun ikut mencoblos pada 14 Februari lalu.

Bahkan mereka yang tak terdaftar itu juga sempat menekan atau memaksa petugas untuk mencoblos.

"Ada yang agak menekan ya, di Condongcatur, TPS 126. Jadi banyak mahasiswa yang menekan akhirnya dilayani," ujar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Najib menambahkan, selain kasus di atas, penyebab rekomendasi PSU adalah adanya pemilih yang seharusnya mendapatkan 5 surat suara tetapi hanya mendapatkan 1 surat suara. 

"Ada juga kasus di beberapa tempat ada yang kedobel surat suara, dan terlanjur masuk kotak," katanya.

"Detailnya 16 itu PSU, termasuk PSL," kata dia.

Lebih lanjut, Najib merinci 13 TPS yang direkomendasikan melakukan PSU yakni 8 TPS di Sleman, 4 di Bantul, dan satu di Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk PSL ada di 3 TPS yang berada di Kabupaten Sleman.

"16 ini sudah saran perbaikan, sudah (dikirim ke KPU). Per kemarin saran perbaikan sudah keluar," kata dia.

Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU DIY pada Minggu (18/2/2024) malam terkait rekomendasi adanya PSU dan PSL tersebut.

Dari koordinasi yang dilakukan imbuhnya, KPU akan menindaklanjuti.

"Kalau saya membaca KPU kooperatif dan sepertinya akan menindaklanjuti," kata dia.

Apabila saran perbaikan tersebut tidak ditanggapi, risiko yang akan ditanggung yakni jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU dapat disalahkan.

"Iya, wajib ditindaklanjuti. Kalau ternyata kita cukup punya bukti-bukti yang meyakinkan, kalau tidak ditindak lanjuti ya ada risiko," jelas dia.

"Risiko kalau ada masalah di MK yang salah KPU karena kita udah memberikan saran itu. Tapi dalam hal saran itu tidak ada tindak lanjut maka kita akan meneruskan dengan proses penanganan pelanggaran," imbuhnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/19/135832078/13-tps-di-yogyakarta-direkomendasikan-pemungutan-suara-ulang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke