Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Projo DIY terhadap Butet Resmi Dicabut, Penyidikan Dihentikan

Kompas.com - 06/02/2024, 15:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mencabut laporan polisi pada tanggal 30 Januari 2024.

Laporan polisi yang dicabut adalah nomor LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP.

Ketua Projo DIY Aris Widiharto mengatakan, pencabutan laporan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa berdasarkan dua pertimbangan.

Baca juga: Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Polisi, Mahfud: Ya Bagus, tapi Seharusnya Jangan Hanya Butet

Pertama adalah karena adanya permintaan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, yakni Budi Arie Setiadi.

"Kami memutuskan untuk mencabut laporan tersebut berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, permintaan pak Jokowi yang disampaikan kepada ketua umum Projo, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik," ujar Aris dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

Pertimbangan kedua adalah pihaknya menilai perilaku Butet Kertarajasa semakin membaik pasca pelaporannya.

"Membaiknya perilaku politik Mas Butet Kertarajasa pasca-pelaporan kami ke Polda," kata dia.

Menurut dia, membaiknya sikap politik Butet terlihat saat penampilan Butet pada acara kampanye akbar di Stadion Gelora Bung Karno, yang lebih santun dan bijak tanpa umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi.

"Itu berarti Mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafannya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut," kata dia.

Pasca-pencabutan laporan ini, Projo DIY tetap menyerukan kepada semua pendukung paslon pada Pilpres 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai.

"Sampaikanlah program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan. Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah yang ditujukan kepada paslon lain, apalagi ditujukan kepada Presiden, TNI, dan Polri," kata dia.

Baca juga: Butet Minta Cabut Seluruh Laporan Polisi yang Kriminalisasi Pengkritik Jokowi

Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, permintaan pencabutan laporan relawan Projo DIY terhadap Butet sudah diterima.

"Sudah (diterima). Surat permohonan dari pelapor dan kuasa hukumnya," ujarnya.

Lanjut dia, dengan demikian, penyelidikan terhadap laporan Butet sudah resmi dihentikan.

"Penyidik dalam hal ini professional dengan melihat delik absolut tersebut. Dihentikan karena deliknya absolut murni dan tidak ada pengaduan dari korban," kata dia.

"Di samping itu, karena delik itu (absolut) dari pelapor dan kuasa hukumnya juga membuat surat permohonan pencabutan laporan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com