KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali didesak mundur usai diketahui akan mengambil cuti selama sepekan untuk berkampanye sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
Kali ini, giliran Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, yang meminta agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
Pasalnya, menurut Suharsono, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo semakin tidak efektif karena Gibran telah beberapa kali cuti.
“Kalau kebijakan publiknya saya melihat, tidak efektif lagi menjalankan tugasnya sebagai wali kota kalau cuti terus seperti itu. Paling baik ya mundur,” kata Suharsono, Jumat (26/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Suharsono mengatakan, pihaknya kini tengah mempelajari terkait kemungkinan adanya pelanggaran atas jumlah cuti yang telah diambil Gibran. Akan tetapi terlepas dari hal itu, lanjutnya, masyarakat Solo dirugikan akibat hal tersebut.
Baca juga: Kampanye di Jayapura, Gibran: Jangan Terlena dengan Hasil Survei
“Supaya masyarakat tidak dirugikan. Meski pun mungkin tidak melanggar peraturan, dalam perspektif kebijakan publik, merugikan,” ujar Suharsono.
Suharsono menjelaskan, pihaknya pun akan mengusulkan penggunaan hak angket dan interpelasi.
“Ada beberapa usulan, di antaranya angket dan interpelasi, nanti mau dipelajari,” ucap Suharsono.
Cuti yang diambil Gibran, menurutnya, sejauh ini telah berdampak pada sejumlah tugasnya di Pemkot Solo, salah satunya terhadap perencanaan refocusing APBD.
“Nanti akan memanggil Prokompim (Protokol dan Komunikasi Pimpinan) dulu. OPD yang memfasilitasi masalah cuti dan sebagainya,” ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu, Airlangga Fokus Satu Putaran
Selanjutnya, dia menyatakan, pihaknya akan mendesak Ketua DPRD untuk memanggil Gibran.
“Kami panggil untuk diminta keterangannya dulu. Nanti kami laporkan ke Ketua DPRD,” jelasnya.
“Potensi yang bisa digunakan itu. Jadi kalau masalah angket dan interpelasi di tatib kan ada. Salah satunya minta keterangan atas kebijakan yang dilakukan merugikan masyarakat atau melanggar hukum, tapi kita belum mengarah ke sana,” tandasnya.
Sebelumnya, Gibran kembali mengambil cuti kampanye selama 5 hari kerja pada pekan depan, terhitung sejak 29 Januari - 2 Februari 2024. Selain itu, pada hari ini, Jumat (26/1/2024), dia pun mengambil cuti untuk berkampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.