Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Revisi Pernyataan, Mary Jane Bukan Diperiksa Saksi tapi Ada Rapat Koordinasi

Kompas.com - 17/01/2024, 18:51 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi DIY merevisi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto yang menyebut terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso akan menjadi saksi persidangan.

Bukan menjadi saksi persidangan, namun Kejati mendapat surat terkait undangan rapat koordinasi persiapan pengambilan kesaksian secara tertulis terhadap perempuan asal Filipina itu.

Baca juga: Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Dimintai Keterangan Minggu Ini

"Jadi kami merevisi pernyataan pak Kajati. Bahwa Kejaksaan Tinggi DIY mendapatkan surat dari kemenkumham RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum untuk rapat koordinasi persiapan pengambilan kesaksian secara tertulis terhadap Mary Jane Veloso yang akan dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo 18-20 Januari 2024," kata Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com Rabu (17/1/2024).

Dijelaskannya pemerintah Filipina telah menyetujui kesaksian Mary Jane Veloso melalui mekanisme kerja sama bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) yang dilakukan secara tertulis (written interrogatories).

"Guna mempersiapkan posisi Pemerintah Indonesia terkait teknis pengambilan kesaksian tersebut, oleh karenanya Kemenkumham RI mengundang Kejati DIY untuk rapat koordinasi," kata Herwatan.

Adapun rapat koordinasi tersebut berkaitan dengan lokasi pengambilan kesaksian, petugas yang akan melakukan pengambilan kesaksian, petugas atau personil lain yang akan hadir pada saat pengambilan kesaksian. Hingga bahasa yang akan digunakan dalam pengambilan kesaksian.

Sebagaimana diketahui Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati terkait tindak pidana narkotika sesuai dengan Putusan PN Sleman No. 385/PID.B/2010/PN SLMN tanggal 11 Oktober 2010 yang saat ini berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Pemerintah Filipina menyampaikan bahwa kesaksian Mary Jane Veloso dibutuhkan dalam proses hukum terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Filipina yang melibatkan Sergio, Lacanilao dan Ikee.

Baca juga: Wamenkumham Bertemu Mary Jane, Belum Bisa Pastikan Kapan Eksekusi Mati

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto menyebut terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso akan menjadi saksi persidangan. Persidangan akan dilakukan di hotel Sleman pekan ini.

"Mary Jane nanti proses kedepan ini ada semacam asesmen persidangan mulai Kamis, Jumat dan Sabtu, depan ini. Tunggu saja hasilnya," kata Ponco ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul, Selasa (16/1/2024).

"Persidangan sebagai saksi di Royal Ambarukmo," ucap dia.

Dikatakannya, nantinya akan diikuti beberapa lembaga seperti Kementrian Hukum dan Ham (kemenkumham), Kejaksaan, dan Kementerian luar negeri.

"Nanti dari pihak Kemenkumham, dari Kejaksaan, maupun dari pihak Kementerian Luar Negeri akan mendengar kesaksian dari pada Mary Jane," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com