KOMPAS.com - Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba warga negara Filipina sudah 11 tahun menunggu vonis mati.
Selama menunggu hukuman mati, ia tinggal di Lapas Perempuan Klas II A Yogyakarta yang ada di Wirogunan Yogyakarta.
Rabu (10/3/2021), Mary Jane dan 87 warga binaan pindah ke Lapas Klas II B Yogyakarta di Wonsari, Gunungkidul, DI Yogyakarya.
Pemindahan warga binaan ini menjadi tanda beroperasinya lapas khusus Perempuan Kelas II B Yogyakarta.
Baca juga: Mary Jane Habiskan Hari di Penjara Sambil Membatik, Dijual Jutaan Rupiah
Menurut Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina, setiap hari Mary Jane banyak menghabiskan waktu membatik tulis kain.
Sudah tak terhitung jumlah kain batik yang dibuat ibu dua anak tersebut. Walaupun dijual Rp 600.000 per lembar, batik buatan Mery laku hingga jutaan rupiah.
Pemesan batik buatan Mary Jane berasal dari kalangan warga biasa hingga anggota kedutaan.
Uang hasil penjualan batik tak diberikan tunai kepada Mary Jane. Namun dalam bentuk e-money yang kemudian dikirim ke keluarganya di Filipina.
Baca juga: Terpidana Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas Perempuan yang Baru di Gunungkidul
Ia adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Disebutkan, Mary Jane tak menyelesaikan sekolahnya.
Mary Jane kemudian menikah dan memiliki dua orang anak. Sayangnya pernikahannya tak berlangsung lama. Ia bercerai dengan suaminya.
Marie Jane kemudian bekerja di Dubai sebagai pekerja domestik. Ia kemudian pulang sebelum kontrak kerjanya selama dua tahun usai karena ia nyaris diperkosa.
Baca juga: Duta Besar Filipina Kunjungi Terpidana Mati Narkotika Mary Jane
Pada tahun 2010, Mary Jane ditawari pekerjaan di Kuala Lumpur oleh rekannya yang bernama Christine atau Kristina.
Ia pun pergi ke Kuala Lumpur dan ternyata pekerjaan yang dijanjikan tak lagi tersedi.
Sebagai gantinya, Kristina meminta Jane pergi ke Yogyakarta, Indonesia. Kristina kemudian memberikan koper baru dan uang sebesar 500 dolar AS.
Baca juga: Napi di Lapas Wirogunan Peringati HUT ke-72 RI, Apa Kabar Mary Jane?