Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap Wanita dan Paksa Bayar Rp 28 Juta, Koperasi di Sleman Diduga Tak Berizin

Kompas.com - 16/01/2024, 09:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi selamatkan wanita berinisial IY (42) yang disekap di kantor koperasi simpan pinjam  di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), milik Y (39).

Setelah diusut, polisi mengungkap bahwa koperasi milik Y itu belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi.

"Pelaku ini posisi di koperasi sebagai pemilik. Setelah kita lakukan pengecekan, koperasi itu terdaftar, namun belum memberikan syarat-syarat secara lengkap. Jadi, dia belum keluar izinnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman AKP Riski Adrian.

Baca juga: Kondisi Bocah 7 Tahun Korban Penganiayaan dan Penyekapan di Malang Terus Membaik

Dalam beraksi, pelaku memberikan syarat mudah untuk memberikan pinjaman. Namun pelaku memasang bunga yang tinggi. 

"Modus pelaku meminjamkan uang itu dengan membuat koperasi. Tempat koperasi tersebut juga tempat penyekapan korban," tutur dia.

Baca juga: Utang Rp 2 Juta tapi Ditagih Rp 28 Juta, Wanita di Sleman Disekap dan Dipaksa Bayar

Disekap satu hari

Menurut Riski, kasus penyekapan itu terbongkar usai korban sempat mengirim pesan pribadi di Instagram ke rekannya yang merupakan anggota Polres Bantul.

Dalam pesan itu korban mengaku dijemput paksa oleh tiga orang suruhan Y di kosnya di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Cabuli Bocah 6 Tahun, Kakek di Sleman Ditangkap

Lalu korban dipaksa masuk ke mobil dan dibawa ke kantor koperasi.

"Korban dijemput oleh tiga orang. Yang tiga orang tersebut merupakan suruhan dari pelaku," ucap dia.

Polisi segera menindaklanjuti laporan korban dan mengetahui lokasi penyekapan di wilayah Sleman.

Rekan korban lalu segera berkoordinasi dengan Polres Sleman untuk mencari lokasi kantor dan mengamankan Y.

Dipaksa bekerja

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan tiga orang lainnya yang menjadi korban Y. Ketiga orang tersebut dipaksa bekerja untuk melunasi utang.

"Semua bekerja di situ tanpa dibayar, walaupun dibayar hanya minim dan semua akibat pinjam uang ke pelaku. Tidak bisa bayar akhirnya dibawa, kalau tidak ada penjaminnya disuruh kerja di rumahnya (rumah pelaku)," ucap dia.

Sementara itu, kata Riski, ketiga korban merasa tertekan dan dipersulit saat akan izin pulang.

"Tidak boleh pulang, adapun boleh pulang hanya sebulan sekali dan disuruh balik lagi sampai mereka bisa melunasi hutangnya kepada pelaku," ujar dia.

Residivis TPPO

Sementara, pelaku H ternyata merupakam residivis kasus perdagangan orang pada tahun 2017 lalu.

Saat ini polisi masih mendalami kasus di Sleman itu terkait dugaan TPPO.

"Residivis tahun 2017 saat itu pelaku merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini kita dalami sedang koordinasi kepada ahli apakah perbuatan pelaku juga termasuk tindak pidana perdagangan orang," ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com