YOGYAKARTA, KOMPAS.com –Masyarakat adat pesisir di Wenur Raya, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya hidup, tinggal dan berkembang dengan aturan adatnya.
Aturan adat tentang bagaimana cara mengelola laut yang dijaga dan dilestarikan ini kini membuat pariwisata di sana berkembang.
Baca juga: Bertemu Masyarakat Adat Dayak di Pontianak, Ganjar Singgung Pemekaran Wilayah
“Awalnya, kami hidup masing-masing. Makan dan mengelola laut secara tradisional,” kata Ketua Dewan Adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Werur dari Distrik Bikar, Tambrauw, Yunus Rumansara di sebuah acara Forum Adat Nasional 2023 di Yogyakarta, Jumat (15/12/2023) lalu.
Pengakuan resmi pemerintah pada hukum adat sudah ada sejak 2019. Ini dimuat dalam Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Werur di Distrik Bikar dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Hukum Adat Kabupaten Tambrauw.
Namun, masyarakat pesisir ini baru mengetahuinya 2021, ketika organisasi nirlaba datang dan memberi pencerahan potensi MHA di Werur.
Yunus berkata, sejak jadi desa adat perekonomian di desanya membaik. Adanya desa adat otomatis terbentuk dewan adat, perangkat adat, dan unit pelaksana yang membuat pemberdayaan masyarakat lebih terarah dan fokus.
“Baru 2021, dewan adat menjadi payung hukum,” kata Yunus.
Masyarakat Werur memanfaatkan potensi laut dan pesisir berbasis hukum adat. Di mana untuk mencari sumber daya laut, kapan panen, dan ukuran ikan yang boleh ditangkap semuanya diatur.
Aturan tersebut dibuat oleh dewan adat dan diterapkan masyarakat.
Yunus berkata, orang dari luar desanya pun harus mematuhi aturan tersebut dan tidak bisa seenaknya mencari ikan di kawasan mereka.
“Aturan adat ini sangat dihargai, ditakuti. Sudah banyak kasus. Mereka yang melanggar sanksi ada yang sakit, ada yang sampai meninggal. Warga sangat menghargai. Ini potensi dan kita harus angkat itu. Mereka harus bangga apa yang dimiliki dan mau bekerja mandiri,” kata Manager Senior Bentang Laut Kepala Burung Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Lukas Rumetna bercerita tentang bagaimana kearifan lokal yang dimiliki MHA efektif mengelola kawasan laut.
Hasilnya nyata. Manfaat aturan mengelola laut ini tak hanya baik untuk manusia tetapi juga alam.
Buktinya, ikan yang dianggap tidak pernah muncul selama puluhan tahun kembali eksis, kemudian penyu belimbing yang tidak pernah mampir bertelur kini mulai bertelur di pesisir Werur.
“Ibu-ibu dalam kelompok-kelompok membuat tas, minyak kelapa dll. Sebelumnya tidak ada,” kata Yunus.
“Banyak pelatihan, banyak kelompok merasakan hasil kelapa, pisang, keripik, kami jadi antusias,” sambung dia.