Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Masyarakat Hukum Adat Werur Mengelola Laut, Pariwisatanya Kini Dilirik Wisatawan

Kompas.com - 16/12/2023, 16:43 WIB
Dani Julius Zebua,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com –Masyarakat adat pesisir di Wenur Raya, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya hidup, tinggal dan berkembang dengan aturan adatnya.

Aturan adat tentang bagaimana cara mengelola laut yang dijaga dan dilestarikan ini kini membuat pariwisata di sana berkembang.

Baca juga: Bertemu Masyarakat Adat Dayak di Pontianak, Ganjar Singgung Pemekaran Wilayah

“Awalnya, kami hidup masing-masing. Makan dan mengelola laut secara tradisional,” kata Ketua Dewan Adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Werur dari Distrik Bikar, Tambrauw, Yunus Rumansara di sebuah acara Forum Adat Nasional 2023 di Yogyakarta, Jumat (15/12/2023) lalu.

Pengakuan resmi pemerintah pada hukum adat sudah ada sejak 2019. Ini dimuat dalam Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Werur di Distrik Bikar dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Hukum Adat Kabupaten Tambrauw.

Namun, masyarakat pesisir ini baru mengetahuinya 2021, ketika organisasi nirlaba datang dan memberi pencerahan potensi MHA di Werur.

Yunus berkata, sejak jadi desa adat perekonomian di desanya membaik. Adanya desa adat otomatis terbentuk dewan adat, perangkat adat, dan unit pelaksana yang membuat pemberdayaan masyarakat lebih terarah dan fokus.

“Baru 2021, dewan adat menjadi payung hukum,” kata Yunus.

Mengelola laut dengan hukum adat

Masyarakat Werur memanfaatkan potensi laut dan pesisir berbasis hukum adat. Di mana untuk mencari sumber daya laut, kapan panen, dan ukuran ikan yang boleh ditangkap semuanya diatur.

Aturan tersebut dibuat oleh dewan adat dan diterapkan masyarakat. 

Yunus berkata, orang dari luar desanya pun harus mematuhi aturan tersebut dan tidak bisa seenaknya mencari ikan di kawasan mereka.

“Aturan adat ini sangat dihargai, ditakuti. Sudah banyak kasus. Mereka yang melanggar sanksi ada yang sakit, ada yang sampai meninggal. Warga sangat menghargai. Ini potensi dan kita harus angkat itu. Mereka harus bangga apa yang dimiliki dan mau bekerja mandiri,” kata Manager Senior Bentang Laut Kepala Burung Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Lukas Rumetna bercerita tentang bagaimana kearifan lokal yang dimiliki MHA efektif mengelola kawasan laut.

Hasilnya nyata. Manfaat aturan mengelola laut ini tak hanya baik untuk manusia tetapi juga alam.

Buktinya, ikan yang dianggap tidak pernah muncul selama puluhan tahun kembali eksis, kemudian penyu belimbing yang tidak pernah mampir bertelur kini mulai bertelur di pesisir Werur.

“Ibu-ibu dalam kelompok-kelompok membuat tas, minyak kelapa dll. Sebelumnya tidak ada,” kata Yunus.

“Banyak pelatihan, banyak kelompok merasakan hasil kelapa, pisang, keripik, kami jadi antusias,” sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com