YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman akhirnya mengelar pertemuan dengan pengurus Aquatik dan orangtua Ghiyats Gajaksahda (9) atau dipanggil Egi yang gagal juara cabang olahraga renang meski finish di posisi kedua.
Hasil dari pertemuan yang digelar di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman diputuskan untuk juara 2 renang 100 meter gaya bebas di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) menjadi juara kembar.
"Popkab ini khususnya renang diadakan dengan jumlah peserta sekitar 80-an, SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama)," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta saat ditemui usai pertemuan, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Viral, Curhat Orangtua Atlet Renang Sleman Anaknya Menang Lomba Tak Juara
Agung menjelaskan kontingen Pobkab berasal dari kecamatan. Namun, ada cabang olahraga yang dibiayai pemerintah dan ada yang mandiri karena keterbatasan dana.
Jalur mandiri ini yang terpenting menjadi bagian dari kontingen kecamatan dan mendapatkan surat tugas.
"Nah adik (Egi) kita ini termasuk yang mandiri," ucapnya.
Di dalam aturan ketika ada keberatan terkait dengan pertandingan yang mempunyai hak mengajukan adalah official atau ketua kontingen.
Sehingga saat orangtua Egi mengajukan protes atas hasil pertandingan tidak bisa diterima oleh panitia. Sebab secara formal bukan official atau ketua kontingen.
Namun bukti video yang dibawa oleh orangtua Egi diungkapkan Agung dapat diakomodir sebagai referensi.
"Jadi enggak ada yang salah, benar secara formal tidak bisa diterima tetapi kemudian ketika kamera ini (bukti video) menjadi bagian dari teknologi sport, maka kita bisa akomodir sebagai referensi jadi bukan penentu," urainya.
Agung menuturkan apa yang dilakukan oleh Pengurus Aquatik Kabupaten Sleman sudah benar dan sesuai aturan, yakni yang bisa mengajukan keberatan adalah official dan ketua kontingen. Di sisi lain, bukti video yang dimiliki oleh orang tua Egi juga dapat diterima.
Sehingga hasil dari pertemuan diputuskan untuk juara dua perlombaan renang 100 meter gaya bebas menjadi juara kembar.
"Beliau punya bukti yang meskipun hanya referansi tapi bisa kita terima. Sehingga kita kemudian melahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," tandasnya.
Agung menegaskan juara kembar sudah sering terjadi. Selain itu untuk hak-hak juara kembar ini sama.
Baca juga: Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT
"Juara kembar itu memungkinkan sekarang juga sangat sering. Bahkan kalau pertandingan yang beregu itu dikembarkan itu hal yang sangat mungkin karena kenyataannya ada," urainya.