Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta "Debt Collector" Tembak Nasabah 6 Kali Pakai "Airsoft Gun" di Karanganyar

Kompas.com - 26/11/2023, 12:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang nasabah koperasi di Ngargoyoso, Karanganyar, ditembak airsoftgun oleh debt collector alias penagih utang berinisial SA (30).

Menurut polisi, korban berinisial DA (31) ditembak usai mentransfer angsuran ke rekening SA.

Setelah itu DA meminta SA segera pergi dari rumahnya. Namun hal itu ternyata membuat SA emosi dan segera menembak DA dengan airsoftgun jeis revolver dibawanya.

"Airsoft gun jenis revolver ditembakkan ke arah korban sebanyak enam kali," ucap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karanganyar AKP Imam, Kamis malam.

Baca juga: 6 Kali Ditembak Pakai Airsoft Gun oleh Debt Collector, Peluru di Tubuh DA Berhasil Diangkat

Lari ke kantor polisi

Dengan kondisi penuh luka, SA yang merupakan petugas jaga tiket lokasi wisata air terjun Jumog, pun melarikan diri ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Ngargoyoso.

Setelah itu korban dibawa ke RSUD Karanganyar untuk jalani perawatan.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar dan menjalani operasi untuk pengambilan proyektil airsoft gun," ungkapnya.

Sementara itu korban alami 4 luka tembak, yakni 3 pada di bagian kepala belakang dan 1 di bagian kening. Korban juga alami luka telinga kiri dan dahi.

Saat ini seluruh peluru airsoft gun yang bersarang di tubuh korban telah berhasil diangkat. 

Baca juga: Debt Collector yang Tembak Nasabah Pakai Airsoft Gun Kini Jadi Tersangka

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.

Sementara itu, usai mendapat laporan polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku DA.

Usai menembak korban, Pelaku sempat kabur. Namun akhirnya polisi berhasil melacak dan ditangkap petugas di sebuah toko fotokopi di Pertigaan Nglorok, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Setelah itu, pelaku digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Pelaku telah diamankan. Barang bukti yang diamankan satu senjata air softgun jenis revolver dan satu bilah pisau," ujar Imam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

(Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Robertus Belarminus, Reza Kurnia Darmawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com