Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan UMK 2024 Naik, Pj Wali Kota Yogyakarta: Yang Jelas Paling Tinggi di DIY

Kompas.com - 22/11/2023, 15:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023) lalu. UMP di DIY mengalami kenaikan 7,2 persen yakni menjadi Rp 2.125.897,61.

Pengumuman UMP DIY, akan disusul dengan pengumuman Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memastikan UMK Kota Yogyakarta bakal naik.

"Yang jelas Kota (Yogyakarta) paling tinggi (di DIY). Pasti naik. Naiknya berapa kita tunggu penghitugannya," ujar Singgih ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik 4,73 Persen Jadi Rp 2.103.100

Singgih menjelaskan saat ini Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses pembahasan kenaikan UMK bersama dengan dewan pengupahan dan unsur lainnya.

Dia mengatakan Pemkot Yogyakarta akan menggunakan PP 51 tahun 2023 dalam menetapkan UMK. Hal ini sebagaimana yang diterapkan Pemerintah DIY.

"Kemudian pola yang dipakai Pemerintah DIY coba diterjemahkan di Pemkot Yogya sekarang berproses. Sebelum tanggal 28 kita umumkan," kata dia.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Rihari Wulandari mengatakan bahwa UMK 2024 Kota Yogyakarta bakal mengalami kenaikan.

"Ada kenaikan, dan masih yang tertinggi. Pada dasarnya UMK Kota Yogyakarta sudah paling tinggi dibanding kabupaten lain.

Sebagai informasi UMK Kota Yogyakarta 2023 berada di angka Rp 2.324.775,50 atau ada kenaikan sekitar 7,93 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dia mengatakan sidang perumusan UMK ini melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan serikat pekerja dan juga pengusaha.

Menurutnya, perumusan UMK yang nantinya diajukan ke Pemda DIY tersebut, mengacu PP No 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

"UMP ditetapkan dulu, lalu UMK-nya dihitung. Gambarannya sesuai dengan aturan yang tertera di PP 51," kata dia.

Menurut Wulan, Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses menyusun tata tertib sidang perumusan UMK yang akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Rencananya, rumusan UMK paling lambat harus diserahkan ke Gubernur DIY pada tanggal 28 November 2023.

"Rencananya pengumuman tanggal 30 November. Direncanakan seperti itu, yang jelas tanggal 28 November harus diserahkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com