Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DIY Naik Rp 144 Ribu, 2024 Tidak Ada Buruh Digaji di Bawah Rp 2,1 Juta

Kompas.com - 21/11/2023, 17:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah ditetapkan naik sebesar Rp 144.115,22.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi berharap setelah UMP ditetapkan buruh di DIY mendapatkan upah lebih tinggi daripada UMP.

"Menurut regulasi UMK tak boleh lebih rendah daripada UMP, nanti yang operasional UMK," kata Aria, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: UMP Jabar Cuma Naik Rp 70.000, Buruh Ancam Gelar Demo Besar-besaran

Lanjut dia, Gubernur DIY berencana mengumumkan UMK pada tanggal 30 November 2023 mendatang.

"Besaran UMK tidak boleh sama (dengan UMP) tidak boleh di bawah dari UMP," kata dia.

Jika dilihat dari UMP yang sudah ditetapkan dan menurut regulasi pada tahun 2024 tidak ada buruh yang diberi upah di bawah dari Rp 2,1 juta.

"Namanya upah minimum, tentu saja bagian dari safety net yang semestinya dipenuhi, dan itu berlakunya bagi pekerja kurang dari 1 tahun," kata dia

Jika masih ada yang di bawah angka tersebut, buruh dapat melapor langsung ke Disnakertrans DIY maupun melalui website.

"Tidak ada dispensasi karena penetapan UMP adalah sosial safety net," jelasnya.

Baca juga: UMP Sulbar 2024 Rp 2.914.958, Serikat Buruh Minta Perusahaan Patuh

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Selasa (21/11/2023). 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, UMP di DIY mengalami kenaikan sebesar Rp 144.115,22 sehingga UMP di DIY pada tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897.

"Dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi, maka Gubernur DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61," ujar Beny ditemui di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Jika dipersentase, kenaikan UMP di DIY pada tahun 2024 ini sebesar 7,27 persen. 

Menurut Beny, kenaikan UMP DIY pada tahun 2024 ini cukup signifikan. Kenaiakn UMP berdasarkan beberapa faktor seperti pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi.

UMP DIY pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 1.981.782,39, UMP DIY 2024 kali ini Rp 2.125.897,61. 

"Kenaikan ini ditetapkan dalam keputusan gubernur," kata dia.

Setelah UMP diumumkan maka selanjutnya diikuti dengan oengumuman UMK yakni Upah Kinimum Kabupaten atau Kota yang rencananya dilakukan pada tanggal 30 November 2023.

"UMK seharusnya lebih tinggi daripada UMP," pungkas Beny.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Yogyakarta
Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com