KOMPAS.com - Media sosial X, dulunya bernama Twitter, digegerkan dengan unggahan dari akun @UNYmfs yang menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan foto tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang tidak senonoh.
Belakangan terungkap jika unggahan tersebut adalah berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh RAN (19).
RAN adalah mahasiswa baru mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta, angkata tahun 2022.
Mahasiswa asal Yoygyakarta itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut korban adalah MF (21), yang juga mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Hoaks yang Viral di Media Sosial
MF, mahasiswa semester lima merasa difitnah dengan unggahan di media sosial terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar MF saat ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).
Saat ditemui awak media, MF menyampaikan klarifikasinya, dia tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.
"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," ujar dia.
Baca juga: Fakta Kasus Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Pengurus BEM
"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta untuk itikad baiknya," ujarnya.
"Untuk tuduhan tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek HP saya maupun apa silakan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus silakan diperiksa," tambahnya.
Ia juga merasa dirugikan dengan unggahan tersebut.
"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.
Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, MF ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.