Salin Artikel

Sederet Fakta Hoaks Pelecehan Seksual di FMIPA UNY, Pelaku Sakit Hati Tak Diterima Jadi Pengurus BEM

Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan foto tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang tidak senonoh.

Belakangan terungkap jika unggahan tersebut adalah berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh RAN (19).

RAN adalah mahasiswa baru mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta, angkata tahun 2022.

Mahasiswa asal Yoygyakarta itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut korban adalah MF (21), yang juga mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta.

MF: saya difitnah

MF, mahasiswa semester lima merasa difitnah dengan unggahan di media sosial terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar MF saat ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).

Saat ditemui awak media, MF menyampaikan klarifikasinya, dia tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.

"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," ujar dia.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta untuk itikad baiknya," ujarnya.

"Untuk tuduhan tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek HP saya maupun apa silakan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus silakan diperiksa," tambahnya.

Ia juga merasa dirugikan dengan unggahan tersebut.

"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.

Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, MF ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," jelasnya.

"Pastinya iya (merasa terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur dan kita support seperti itu, jadi sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," ujar Doni saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Doni menyampaikan pengurus BEM FMIPA hingga pihak kampus tidak putus dalam melakukan komunikasi dengan korban MF. Hal ini sebagai langkah pendampingan terhadap korban MF.

"Pastinya untuk pendampingan melalui komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY juga tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," bebernya.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya FMIPA UNY Ali Mahmudi bersyukur postingan di media sosial yang sempat viral akhirnya menemukan titik terang.

"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya," ucap Ali Mahmudi.

Terkait dengan upaya mengembalikan nama baik korban MF, Ali Mahmudi akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," pungkasnya.

Sakit hati tak diterima jadi anggota BEM

Polisi mengatakan, pelaku sengaja menyebarkan berita bohong karena sakit hati.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Idham Mahdi menyampaikan RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY. Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA).

Menurutnya, tersangka RAN dengan korban MF sama-sama satu fakultas.

"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati sehingga Dia (RAN) melakukan mengapload postingan-postingan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan jika tersangka RAN sempat mendaftar anggota BEM dan tidak diterima dengan berbagai pertimbangan.

"(Tersangka RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini. (RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," ujar Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY.

Doni Setyawan menuturkan RAN merupakan mahasiswa FMIPA UNY angkatan 2022.

Terkait dengan korban MF yang dibekukan dari BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengatakan setelah ada konfirmasi kebenarannya surat keputusan tersebut akan gugur.

"Pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini surat keputusan sebelumnya sudah gugur nanti akan dimunculkan surat keputusan baru, bakal tetap melanjutkan seperti biasanya pengurus BEM," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/14/120200378/sederet-fakta-hoaks-pelecehan-seksual-di-fmipa-uny-pelaku-sakit-hati-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke