YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pengendara motor meninggal dunia usai terlindas roda belakang bus. Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Affandi, Demangan, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono mengatakan peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 13.19 WIB.
Baca juga: Tiga Perawat yang Bully Pasien Tak Sadarkan Diri Korban Kecelakaan Diskors 1 Bulan
"Laka lantas (kecelakaan lalu lintas) di Jalan Affandi Demangan, Caturtunggal, Depok, Sleman antara bus dengan sepeda motor," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono, Jumat (10/11/2023).
Catur Bowo menjelaskan kecelakaan berawal saat sebuah bus melaju dari arah utara ke selatan. Kemudian melaju satu kendaraan bermotor dari samping kiri bus.
Diduga kendaraan sepeda motor tersebut hendak mendahului bus. Namun karena jarak yang terlalu dekat, sepeda motor membentur bodi bus sebelah kiri.
"Diduga hendak mendahului bus, karena jarak yang sudah dekat sepeda motor berbenturan dengan bodi samping kiri Bus hingga pengendara sepeda motor terjatuh kemudian masuk bawah bus hingga terlindas roda belakang kiri," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor berinisial BB (24), warga Kabupaten Bantul mengalami luka kepala berat, patah pinggul kanan dan luka di bagian perut.
"Meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," ucapnya.
Sementara pengemudi bus berinisial UK (48), warga Bandung Barat, Jawa Barat tidak mengalami luka.
Sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian stang dan lecet pada bagian bodi. Sedangkan bus terdapat bekas goresan pada bodi sebelah kiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.