Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terpidana Kasus Penembakan di Gunungkidul Bayar Restitusi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 08/11/2023, 13:30 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - M Kharisma Anugrah, seorang anggota polisi yang terbukti tanpa sengaja menembak seorang warga Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, hingga meninggal, akhirnya membayar restitusi kepada keluarga korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana menyampaikan, terpidana M Kharisma Anugrah menyerahkan pembayaran restitusi kepada keluarga korban Aldi Apriyanto sebesar Rp 157.636.500, Rabu (8/11/2023).

Penyerahan Pembayaran Restitusi tersebut dihadiri oleh keluarga korban, LPSK, Jaksa Eksekutor, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan keluarga terpidana di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul. 

"Hari ini sudah diserahkan pembayaran restitusi dari terpidana M Kharisma Anugrah kepada keluarga korban," kata Slamet dalam rilis tertulis, dikutip pada Rabu (8/11/2023). 

Baca juga: Sejarah Dikaji, Hari Jadi Pemkab Gunungkidul Berubah

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK-RI) dalam Surat Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor : A.227.R/KEP/SMP-LPSK/IX TAHUN 2023 tanggal 11 September 2023 tentang Penilaian Ganti Rugi, diperoleh hasil perhitungan restitusi sebesar Rp. 197.636.500.

Saat menjadi terdakwa, Kharisma sudah menyerahkan uang Rp 40 juta kepada keluarga korban.

"Majelis Hakim menjadikannya sebagai pengurang dan memutuskan membebankan pembayaran restitusi kepada terdakwa sebesar Rp. 157.636.500," kata Slamet. 

Slamet mengatakan, dengan sudah dibayarkan restitusi ini maka keputusan hukum dalam perkara tindak pidana dengan terdakwa M Kharisma Anugrah telah berkekuatan hukum tetap, dan seluruh amar putusan pengadilan telah dilaksanakan. 

Sebelumnya, putusan vonis dibacakan oleh ketua majelis hakim Anisa Novianti, dengan Hakim Anggota 1 Iman Santoso dan Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan di PN Wonosari, Kamis (12/10/2023).

Dalam keputusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa M Kharisma Anugerah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia atau sebagaimana tuntutan kesatu penuntut umum. 

"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama tiga tahun dan empat bulan, tiga membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada korban, keluarga korban Aldi Aprianto sejumlah Rp157.636.500," kata Anisa saat membacakan vonis, Kamis (12/10/2023). 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul Herman Hidayat mengatakan, terdakwa dan jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding vonis tersebut. 

 Baca juga: Puluhan Balihonya Rusak, PSI Gunungkidul Minta Kader Tak Terprovokasi

Perlu diketahui, seorang pemuda tertembak oleh oknum polisi hingga tewas di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Minggu (14/5/2023) malam. 

Dukuh Wuni David Nurvianto (24) mengatakan, kejadian ini bermula saat diadakan acara elekton yang dilakukan dua padukuhan, yakni Wuni dan Tekik, dalam rangka bersih telaga Tekik. 

Saat itu sempat ada kericuhan antarpenonton, tetapi sudah mulai mereda.

Tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali, dan ternyata tembakan mengenai Aldi Apriyanto, pemuda 19 tahun.  

Korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com