KOMPAS.com - Polisi menangkap perempuan berinisial ADS (24), seorang kasir toko kelontong di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
ADS diringkus karena menggelapkan uang toko sebesar ratusan juta rupiah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gamping AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, pelaku beraksi sejak Februari hingga September 2023.
"Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi, contohnya hiburan, foya-foya, dugem, mentraktir pacar, dan judi online," ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Menurut Dwi, selama rentang waktu itu, pelaku menggelapkan uang hampir setiap hari.
Pelaku bermodus berpura-pura log-in sistem komputer saat bekerja, ia kemudian mengurangi uang yang seharusnya disetorkan ke perusahaan.
Uang yang diambilnya berkisar Rp 4 juta-Rp 5 juta.
Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Anggota Rp 650 Juta, Ketua Koperasi Sawit di Ketapang Dilaporkan
Dwi menuturkan, pelaku sebenarnya sudah tiga tahun bekerja di toko itu. Dia dipercaya sebagai kasir.
Kasus ini terkuak saat pemilik toko melakukan audit. Ia mendapati uang hasil penjualan berkurang.
Perbuatan ADS ini tidak langsung diketahui pemilik toko karena dilakukan secara berkala.
Selain itu, perusahaan tempat pelaku bekerja diduga tidak melakukan pengecekan keuangan secara berkala, misalnya tiap minggu maupun bulan.
Usai mengetahui ada kejanggalan dalam laporan keuangannya, pihak toko lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Gamping.
Baca juga: Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 258 Juta demi Gaya Hidup Hedon