YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tim dari Polri terjun mengasisteni penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Saat ini kasus dugaan pemerasan yang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Bakal Selidiki Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang Beredar
"Tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik," ujar Kepala Listyo usai menghadiri kegiatan Semarak Bakti Bhayangkara Presisi Polda DI Yogyakarta 2023 di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (7/10/2023).
Ia berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan dengan hati-hati dan cermat.
"Kami berpesan kepada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," tegasnya.
Baca juga: Kapolri Akan Cek Dugaan Pemerasan di KPK
"Saya minta tim dari Mabes (Polri) untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," lanjut dia.
Selain itu, Listyo juga meminta agar para penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut secara profesional.
Kapolri juga mempersilakan jika ada lembaga yang ingin turut mengawasi proses penanganan kasus tersebut. Sehingga, prosesnya betul-betul dapat memberikan rasa keadilan.
"Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transparan," kata Listyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.