Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Pelaku Penimbunan BBM di Yogya, Tiap Hari Beli Pertalite 800 Liter

Kompas.com - 20/09/2023, 16:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta mengamankan 7 orang yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite

Ketujuh orang tersangka yang dicokok oleh polisi yakni AD, BD, SF, DY, HU, IP, dan SG.

Ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing yakni AD dan BD berperan sebagai pemodal dan 5 orang lainnya merupakan pegawai.

Baca juga: Timbun BBM, Lima Orang di Bontang Ditangkap Polisi, 4 di Antaranya Pegawai SPBU

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan tipe A pada tanggal 9 September 2023.

Dalam laporan tersebut berisi penyalahgunaan BBM subsidi yang diperjualbelikan dengan tidak memiliki izin,

Dari informasi yang didapat lalu dilakukan penyelidikan dan menangkap 1 orang berinisial IP di Jalan Sardjito.

Saat itu IP sedang membawa jeriken yang berisi BBM subsidi yang diedarkan di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.

“Berdasarkan penangkapan kami melakukan penyidikan dan penyelidikan melakukan pengembangan penyelidikan di Sleman,” ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Penimbunan BBM Bersubsidi di Jember Terungkap, Disimpan di Bekas Kolam Renang

Setelah dilakukan pengembangan, polisi lalu menggerebek sebuah rumah kontrakan di Sleman yang digunakan untuk gudang penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.

“Pelaku menyewa tempat kontrakan untuk menimbun BBM jenis Pertalite, mereka sudah melakukan pekerjaan ini sejak awal 2023,” kata dia.

Archye mengatakan, modus operandi dari penimbunan ini adalah lima tersangka yakni para pegawai ini membeli Pertalite menggunakan sepeda motor berjenis Suzuki Thunder yang sudah dimodifikasi tangkinya, sehingga memiliki kapasitas besar yaitu 15 liter sekali isi.

“Tiap hari mereka bisa beli sebanyak 800 liter Pertalite dan diedarkan di wilayah Sleman dan Yogyakarta. Rata-rata penghasilan bersih yaitu Rp 11 juta, dan karyawan digaji sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta termasuk uang makan” jelas dia.

Selain membeli menggunakan tangki motor yang sudah dimodifikasi, para pelaku ini juga membeli dengan menggunakan jeriken ditempatkan pada keranjang besi yang ditempatkan di belakang motor.

“Pelaku memodifikasi tangki motor agar memuat bensin lebih banyak, dan disedot dipindah ke jeriken dan dijual di Yogya dan Sleman,” ucap Archye. 

Tidak hanya itu, para pelaku juga memberikan uang tip kepada petugas SPBU saat membeli BBM jenis Pertalite, uang tip yang diberikan Rp 2.000 setiap kali isi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com