YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024, sejumlah spanduk maupun baliho bakal calon anggota legislatif (bacaleg) makin menjamur di jalanan kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Dari pengamatan Kompas.com, baliho dan spanduk itu tersebar di sejumlah ruas jalan ramai, seperti di jalan Yogyakarta-Wonosari, hingga jalur wisata. Sejumlah baliho yang didominasi bergambar wajah dengan senyuman itu, hanya memperkenalkan nama dan partai.
Baca juga: Baliho Wajahnya dengan Prabowo Terpasang di Mana-mana, Gibran: Tetap Solid di PDI-P, Tenang Saja
"Kita berkoordinasi dengan bawaslu, terkait alat peraga kampanye. Memang belum ada aturan dan larangan karena belum memasuki masa kampanye," kata Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki saat dihubungi melalui telepon Senin
Dijelaskannya, pihaknya melakukan penertiban dua kali dalam sebulan. Namun demikian, diakuinya karena personel yang minim tidak bisa dilakukan secara maksimal.
"Rutin kita lakukan penertiban, tidak hanya bacaleg, spanduk dan baliho yang lain terutama di pohon dan tiang listrik," kata dia.
Edy mengatakan, pihaknya mengimbau kepada perusahaan atau bacaleg untuk memasang spanduk atau baliho di lokasi yang ditentukan. Selain itu, wajib mengurus perizinan nantinya.
"Juga tidak boleh mengganggu pemandangan atau menghambat kelancaran arus lalu lintas. Kalau dinilai menyalahi aturan dalam pemasangan, maka kami tertibkan," kata dia.
Sementara Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023. Diakuinya saat ini sudah banyak bacaleg yang memasang spanduk atau baliho di jalanan.
Jika belum masa kampanye pihaknya belum bisa menindak hal ini.
"Aturan memasang gambar atau alat peraga baru muncul saat masa kampanye," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.