Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ayam Berharga Jutaan, Pencuri Ini Menjualnya dengan Harga Rp 150.000

Kompas.com - 13/09/2023, 19:06 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi menangkap TH (22) warga Kapanewon Sanden, Bantul, DI Yogyakarta, karena mencuri ayam white king seharga Rp 7 juta dan hanya dijual Rp 150.000. Pencuri terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Kapolsek Sanden AKP Jumadi mengatakan, TH awalnya datang ke rumah temannya bernama Heri di wilayah Padukuhan Nanggulan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden pada 30 Agustus 2023, sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya lantas mengobrol sampai larut malam. 

"Pada pukul 23.00 WIB, TH keluar rumah untuk kencing di samping rumah Heri. Di saat itulah TH melihat ada kandang ayam jago di sebelah rumah," kata Jumadi dalam keterangannya dikutip Rabu (13/9/2023). 

Baca juga: Kandang Ayam di Banyumas Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

TH kemudian tidur di rumah Heri dan bangun menuju ke rumah pemilik ayam jenis white king, yakni Andiyanto pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Tersangka keluar mengambil ayam jago tersebut dan dimasukkan ke dalam karung plastik warna putih," kata dia.

Tak hanya ayam jago, TH mencuri ayam betina yang ada di kandang. TH lalu pergi dengan sepeda motornya dan menaruh kantong plastik berisi ayam di sebuah pohon. 

Baca juga: Puluhan Pelajar SD di Kolaka Diduga Keracunan Usai Santap Ayam Geprek

Jumadi mengatakan, tersangka sempat pulang terlebih dahulu dan kembali mengambil ayam tersebut.

Ayam kemudian dijual ke seorang warga dengan harga Rp 150.000 untuk ayam jago dan Rp 50.000 untuk ayam betina.

Padahal ayam jantan jenis white king harganya Rp 7 juta. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, warga kemudian mengamankan TH dan menyerahkan ke polisi. Setelah korban membuat laporan, TH diperiksa, dan mengakui perbuatannya. 

"Ayam curian dia jual dan uangnya untuk beli jajanan serta rokok," kata Jeffry. 

Dari kasus ini polisi mengamankan beberapa bulu ayam jantan dan sepeda motor Supra.

TH disangkakan Pasal 363 ayat 3e KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com