Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Saling Lirik, Gerombolan Pemuda Teriaki Klitih dan Aniaya Warga Yogyakarta

Kompas.com - 14/08/2023, 13:39 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, amankan 4 orang pelaku kejahatan jalanan. Ketiga pelaku melakukan kejahatan jalanan dengan motif tak terima karena saling pandang.

Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto menjelaskan penganiayaan ini bermula pada Minggu dini hari (9/7/2023). Saat itu korban bersama rekan-rekannya inisial G, H, dan D akan mencari kopi di sekitaran Tugu Yogyakarta.

“Pada waktu korban dan rekannya sampai AM Sangaji di utara tugu itu, salah satu dari si pengendara sepeda motor sempat melirik ke kelompok pelaku seolah-olah kelompok korban menantang,” ucap Mardiyanto di Mapolsek Jetis, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Anak Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas karena Ketahuan Selingkuh dengan Istrinya

Namun, saat itu tidak ada respons dan korban melaju begitu saja. Tetapi rombongan tidak mengetahui bahwa kelompok pelaku ada yang merasa tersinggung dan melakukan pengejaran sampai dengan selatan Tugu Yogyakarta.

“Pelaku menabrakkan sepeda motornya kepada sepeda motor korban hingga korban dan rekannya jatuh. Saat korban jatuh, pelaku meneriaki klitih. Secara otomatis langsung dilakukan pengeroyokan,” kata dia.

Polisi akhirnya mengamankan 4 orang pelaku yakni AK (22), MA (18), SA (28), WB (17).

“Tiga kami amankan di Polsek Jetis, satu orang karena masih anak-anak kami titipkan ke Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman,” ujar dia.

Setelah menganiaya korban ,pelaku membuka pakaian korban untuk mencari senjata namun, tidak ditemukan senjata pada tubuh korban.

Karena massa sudah berkumpul, korban tidak bisa menjelaskan bahwa korban hendak minum kopi di area Tugu kepada para pelaku dan massa.

“Kita pelajari yang pelaku klitih yang mana. Dan korban rencana minum kopi di Tugu tapi malah dikeroyok diteriakan klitih,” ucap dia.

Ia menambahkan beberapa pelaku ini sebelumnya mengonsumsi alkohol sebelum kejadian tersebut.

“Pada saat itu ada yang sebagian yang berbau minuman sebagian tidak,” imbuh dia.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Kades di Bone Aniaya Dua Pemuda, Awalnya Korban Minum Miras dan Berjoget di Depan Kantor Desa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com