Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Saling Lirik, Gerombolan Pemuda Teriaki Klitih dan Aniaya Warga Yogyakarta

Kompas.com - 14/08/2023, 13:39 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, amankan 4 orang pelaku kejahatan jalanan. Ketiga pelaku melakukan kejahatan jalanan dengan motif tak terima karena saling pandang.

Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto menjelaskan penganiayaan ini bermula pada Minggu dini hari (9/7/2023). Saat itu korban bersama rekan-rekannya inisial G, H, dan D akan mencari kopi di sekitaran Tugu Yogyakarta.

“Pada waktu korban dan rekannya sampai AM Sangaji di utara tugu itu, salah satu dari si pengendara sepeda motor sempat melirik ke kelompok pelaku seolah-olah kelompok korban menantang,” ucap Mardiyanto di Mapolsek Jetis, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Anak Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas karena Ketahuan Selingkuh dengan Istrinya

Namun, saat itu tidak ada respons dan korban melaju begitu saja. Tetapi rombongan tidak mengetahui bahwa kelompok pelaku ada yang merasa tersinggung dan melakukan pengejaran sampai dengan selatan Tugu Yogyakarta.

“Pelaku menabrakkan sepeda motornya kepada sepeda motor korban hingga korban dan rekannya jatuh. Saat korban jatuh, pelaku meneriaki klitih. Secara otomatis langsung dilakukan pengeroyokan,” kata dia.

Polisi akhirnya mengamankan 4 orang pelaku yakni AK (22), MA (18), SA (28), WB (17).

“Tiga kami amankan di Polsek Jetis, satu orang karena masih anak-anak kami titipkan ke Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman,” ujar dia.

Setelah menganiaya korban ,pelaku membuka pakaian korban untuk mencari senjata namun, tidak ditemukan senjata pada tubuh korban.

Karena massa sudah berkumpul, korban tidak bisa menjelaskan bahwa korban hendak minum kopi di area Tugu kepada para pelaku dan massa.

“Kita pelajari yang pelaku klitih yang mana. Dan korban rencana minum kopi di Tugu tapi malah dikeroyok diteriakan klitih,” ucap dia.

Ia menambahkan beberapa pelaku ini sebelumnya mengonsumsi alkohol sebelum kejadian tersebut.

“Pada saat itu ada yang sebagian yang berbau minuman sebagian tidak,” imbuh dia.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Kades di Bone Aniaya Dua Pemuda, Awalnya Korban Minum Miras dan Berjoget di Depan Kantor Desa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com