YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DIY bakal mengalihkan Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mangkrak untuk pembenihan ikan.
Asisten Sekretaris Daerah DIY (Sekda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana mengatakan, pengalihan pelabuhan itu untuk pusat perbenihan akan ikan bersifat sementara.
“Kami manfaatkan untuk perbenihan ikan di kolam yang sudah ada,” ujar Tri, saat ditemui di kantornya, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, pada Kamis (3/8/2023).
Namun, untuk menggunakan Tanjung Adikarto menjadi sebuah tempat pembenihan ikan dibutuhkan telaah singkat, yakni jenis ikan apa yang cocok dan bagaimana karakteristik air di lokasi tersebut.
Baca juga: Pelabuhan Tanjung Adikarta Mangkrak Belasan Tahun, Sultan Minta Dijadikan Lokasi Pembenihan
“Perlu telaah singkat sejauh mana bisa berjalan untuk perbenihan ikan ini, karena sifat dari kolam pelabuhan itu kontrol terhadap air tawar dan air laut kadang-kadang mix kira-kira perlu kajian ikan yang cocok itu apa,” kata dia.
Saat ini sedang dalam proses pengkajian terkait ikan apa yang cocok dan bagaimana nanti pengelolaan airnya.
“Iya (pengkajian), ikan yang cocok apa dan treatment airnya seperti apa. Sementara, sebelum fungsi pelabuhan dilaksanakan,” kata dia.
Tri menuturkan, mangkraknya Pelabuhan Tanjung Adikarto ini karena adanya permasalahan pasir yang mengendap.
Menurut dia, permasalahan endapan pasir ini dapat diselesaikan jika dilakukan pengerukan.
“Tetapi, hasil kerukan pasir itu tidak boleh dijual, sehingga kalau kemudian dikeruk dan tidak boleh dijual biaya pengelolaannya dari mana,” kata dia.
Melakukan pengerukan memerlukan biaya yang tidak sedikit sedangkan saat ini aturan soal penjualan pasir pantai masih belum jelas bagi Pemda DIY.