Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Kuncir Demak yang Diduga Korupsi Rp 220 Juta Dikenal Gemar Judi

Kompas.com - 12/07/2023, 18:12 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Agus Triyono, Kepala Desa (Kades) Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terjerat kasus korupsi dana desa sebesar Rp 220 juta.

Agus dikenal sebagai sosok yang gemar berjudi dan berkaraoke. Dia diduga menggunakan uang dana desa untuk kedua kegiatan tersebut.

Pengakuan Agus

Agus membantah uang yang dikorupsinya itu digunakan untuk berjudi dan berkaraoke. Dia mengaku, uang itu dimanfaatkannya untuk menanam bawang merah.

"Saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi, membangun betonisasi dranasen untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi," kata Agus, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Kisah Zaenuri, Berangkat Haji dari Demak Bareng Istri, Pulang Sendirian

Agus mengatakan, kesukaannya berjudi merupakan perilaku yang normal. Dia pun mengaku tak pernah menghabiskan banyak uang untuk judi.

"Tidak dipakai judi uang hasil korupsi, saya judi main seribu dua ribu," ujar Agus.

Mengaku menyesal

Agus pun kini mengaku menyesal dan siap menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas tindak korupsi yang dilakukannya.

"Saya tidak punya apa-apa lagi, saya anak empat, semua ada hikmahnya, saya akan jalani sesuai prosedur yang berlaku," ucap Agus.

Meski begitu, Agus berharap, pihak lapas tempatnya menjalani hukuman bisa menyediakan fasilitas kesehatan.

"Saya sakit dan habis operasi, ada benjolan di kaki sebelah kanan," tandasnya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Rumah Sakit Ambruk, Kantor Dinkes Aceh Tengah Digeledah

Penjelasan polisi

Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan menjelaskan, Agus merupakan kades yang terpilih untuk periode 2016-2022.

Agus diduga melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 220 juta.

"Hasil dari penyelidikan, Agus Triyono diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya," ungkap Andy.

Menurut Andy, pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 tidak dilaksanakan secara tertib, serta pelaksana kegiatan tidak ditunjuk dan difungsikan sesuai ketentuan.

"Agus Triyono melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan SILPA tahun 2021 sebesar Rp 25 juta dan dana desa tahap I tahun 2022 sebesar Rp 195 juta," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Andy menambahkan, Agus menggunakan uang itu untuk menanam bawang merah, namun usahanya itu rugi sehingga dia tak bisa mengembalikan uang dana desa.

"Sejauh ini tersangka mengaku uang dana desa digunakan untuk kepentingan menanam bawang merah," papar Andy.

"Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian. Maka dari itu, penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka Agus Triyono," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com