Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukuh di Kulon Progo Diduga Selingkuh dengan Tetangga, Warga Gelar Protes dengan Pasang Spanduk di Jalan Nasional

Kompas.com - 28/06/2023, 07:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Panewu Anom Pemerintah Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senija mengaku protes warga lewat spanduk di jalanan ramai bikin hati tidak nyaman. Namun, ia tetap menghargai sebagai aspirasi warga.

Sejumlah spanduk terbentang di jalan masuk Pedukuhan Pranan, Kalurahan Banjaroya. Lokasinya berada di pinggir jalan nasional yang menghubungkan Kulon Progo–Magelang.

Isi spanduk nyaris sama, yakni warga ingin kepala dusun mundur dari jabatan lantaran tersandung dugaan selingkuh.

Baca juga: Perbandingan Sanksi Pelanggaran di KPK: Dulu Berniat Selingkuh Dipecat, Kini Lecehkan Istri Tahanan Hanya Dipotong Gaji

“Bikin risih juga. Tapi bagaimana lagi, karena ini ekspresi masyarakat. Saya tidak bisa mengomentari," kata Senija di ruang kerjanya, Selasa (27/6/2023).

Protes warga bermula dari dugaan perselingkuhan Dukuh Pranan dengan tetangganya sendiri. Perbuatan itu hanya dibuktikan lewat percakapan via chatting yang memunculkan dugaan perselingkuhan yang sudah berlangsung lama.

Kabar perselingkuhan membuat suasana dusun tidak kondisif. Meski beberapa kali mediasi dengan menghadirka kedua kelurga pada Maret 2023 maupun di tingkat Polres pada April 2023, warga tetap gerah dan menuntut kepala dusunnya mundur.

Padahal dalam mediasi, Dukuh W (inisial) berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan telah meminta maaf pada warga atas perbuatannya.

“Saya kira 90 persen warga sini (harapannya) sama. (Dukuh Pranan) disuruh mundur saja,” kata Muh Tohir, Ketua RT 22 Dusun Pranan, pada kesempatan berbeda.

Warga bergolak. Mereka nekat mendatangi kepala dusun untuk mundur dari jabatannya. Mereka juga nekat mendatangi lurah agar memecat dukuh.

Baca juga: Sialnya Perempuan yang Dipaksa Pacar Makan Kotoran akibat Tepergok Selingkuh, Kini Dipecat dari Perusahaan

Senija mengungkapkan, pemberhentian sebagai aparat desa harus melalui prosedur. Pasalnya, kewenangan lurah dibatasi oleh regulasi, termasuk soal memberi sanksi maupun memberhentikan pamongnya.

Bila tidak, maka keputusannya bisa digugat di PTUN. "Pak Lurah sudah ikut aturan itu. Kalau keluar dari aturan itu, kami sebagai pembinaan dan pengawasan mengingatkan lurah agar tidak keluar dari relnya," kata Senija.

Senija mengatakan, prosedur sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, hingga Surat Peringatan I dan II. “Lurah terikat hal ini, tidak bisa serta merta memberhentikan. Kami mengawasi," kata Sanija.

Ia juga menyarankan Dukuh Pranan, W, terus melakukan komunikasi dengan warga, baik dalam bentuk permohonan maaf, berjanji tidak melakukan perbuatan serupa, dan menunjukkan perubahan perilaku bisa lebih baik lagi.

Warga memasang spanduk dan tulisan berada protes atas dugaan selingkuh sang kepala dusun di Pedukuhan Pranan, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Warga tuntut kepala dusun mundur.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Warga memasang spanduk dan tulisan berada protes atas dugaan selingkuh sang kepala dusun di Pedukuhan Pranan, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Warga tuntut kepala dusun mundur.

"Komunikasi dengan masyarakat semoga bisa menerima," kata Sanija.

Analis Kebijakan dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo, Risdiyanto mengungkapkan, pamong bekerja di bawah aturan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan dan peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun tahun 2021.

Baca juga: Bayi Kembar di Muna Diduga Dibunuh, Pasangan Selingkuhan Ini Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com