KULON PROGO, KOMPAS.com – Warga di Pedukuhan Pranan, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menuntut dukuhnya untuk mundur dari jabatan.
Mereka membentangkan spanduk dan berbagai tulisan tuntutan itu di pinggir jalan nasional yang menghubungkan Kulon Progo dengan Kabupaten Magelang dan Borobudur, Jawa Tengah. Pasalnya, jalan tersebut ramai kendaraan pribadi. Sehingga, tidak heran tuntutan warga Pranan jadi tontonan lalu viral di media sosial.
Baca juga: Usai Bacok Istri yang Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Dairi Sumut Serahkan Diri
Warga mengaku kecewa atas perbuatan Dukuh Pranan yang diduga selingkuh dengan warga sendiri.
“Saya kira 90 persen warga sini (harapannya) sama. (Dukuh Pranan) disuruh mundur saja,” kata Ketua RT 022, Muh Tohir di rumahnya, Senin (26/6/2023).
Dukuh merupakan salah satu jabatan perangkat kalurahan atau desa. Di Pranan, ia memimpin empat Rukun Tetangga. Desakan mundur muncul karena buntut isu perselingkuhan antara Dukuh Pranan dengan tetangganya yang masih satu RT. Mereka hanya terpisah beberapa rumah.
Kabar perselingkuhan itu menyebar sampai ke luar dusun. Warga merasa nama baik dusun telanjur tercemar. Ketua RT Tohir mengungkapkan, warga seperti tidak dihargai oleh dukuh sendiri. Warga pun mendesak dukuh untuk mundur.
“Awalnya kami rapat warga tadi malam, lalu mengutus perwakilan ke Pak Dukuh. Mereka menyampaikan Dukuh mundur saja. Dia tidak mau mundur karena katanya bukan dipilih rakyat, tapi lewat ujian,” kata Tohir.
Paginya, muncul berbagai spanduk desakan agar dukuh mundur dari jabatan.
Lurah (kepala desa) Banjaroya, Yoanes Pius Cahyo Nugrohojati mengungkapkan, kalurahan mengikuti dan telah menangani kasus yang menerpa salah satu perangkat desanya. Sejumlah keterangan saksi dan bukti chat yang diduga milik dukuh jadi awal langkah pemerintah desa turun tangan.
“Seorang pamong harus menjaga diri. Tidak baik dan tidak diperbolehkan masalah perselingkuhan,” kata Lurah Pius.
Dukuh Pranan mengakui perbuatan itu dalam mediasi yang dihadiri warga dan pihak kedua keluarga pada Maret 2023. Ia bahkan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.
Mediasi juga berlangsung hingga ke kepolisian di April 2023. Mediasi dilakukan setelah istri sang dukuh melaporkan suaminya ke polisi.
Dua kali mediasi di polisi, Dukuh juga berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Istrinya mencabut laporan.
Pius mengungkapkan, dalam perjalanan mediasi, dirinya telah memberi surat teguran hingga Surat Peringatan I pada dukuh Pranan dalam kasus ini.
Baca juga: Istri Berangkat Haji, Suami di Kolaka Kepergok Selingkuh, Digerebek Berduaan di Kamar Wisma
Menurut Pius, sejak itu situasi lebih tenang. Dukuh Pranan juga bertugas seperti biasa, hadir di berbagai kegiatan warga. Tidak ada laporan negatif terkait dukuh.