YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono sebut, pihaknya tetap siagakan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Covid-19, walaupun Presiden Joko Widodo sudah menyatakan endemi Covid-19.
"Loh kita tetap fasilitas pengobatan tetap siaga. Satgasnya yang sudah selesai tapi pemda-nya tetap memfasilitasi," ucap Sultan ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (23/6/2023).
Untuk biaya pengobatan, Pemerintah DIY masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, apakah nanti akan dibiayai dengan BPJS atau membayar pribadi.
Baca juga: Endemi Covid-19, Sultan: Kalau Ada yang Sakit, Bayar Sendiri
"Pengobatan dilakukan oleh BPJS mungkin kalau disetujui pemerintah. Kalau enggak ya dibayari dewe-dewe (dibayar sendiri-sendiri)," kata dia.
Oleh sebab itu, Sultan masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah pusat. Namun, dia memastikan pasien yang saat ini masih mendapatkan perawatan masih dilayani oleh Pemerintah DIY.
"Yang di RS masih kita fasilitasi. Bukan berarti dinyatakan endemi tidak ada yang kena," ucapnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memutuskan Indonesia telah memasuki masa endemi Covid-19. Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) DIY Pembajun Setyaningastutie masih menunggu surat keputusan dari Gubernur DIY.
"Ya nanti kita pak gubernur yang menentukan pak gub, setelah ditetapkan RI 1 (Presiden Joko Widodo)," kata Pembajun, Kamis (22/6/2023).
Pembajun menjelaskan, setelah ditetapkan endemi oleh Presiden, pihaknya akan menyerahkan laporan kondisi Covid-19 di DIY kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Karena beliau pimpinan wilayah, kami berikan laporan dan evaluasi situasi dan kondisi di DIY," jelas dia.
Terkait pembiayaan pasien Covid setelah masa endemi, Pembajun belum bisa memberikan kepastian apakah nanti biaya ditanggung pasien atau ditanggung pemerintah.
"Belum ada regulasi, biaya kan cukup banyak. Ini tergantung kesiapan peerintah daerah selama ini baru statemen Pak Jokowi, mestinya ada regulasi kebijakan yang ditetapkan," kata dia.
"Apakah kalau ada satu, dua kasus menjadi bebannya pemerintah pusat, daerah atau bagaimana tunggu regulasi berikutnya," kata dia.
Kondisi kasus Covid-19 di DIY, menurut Pembajun, sekarang ini cenderung menurun hanya ada satu sampai 3 kasus Covid-19 di DIY.
Baca juga: Tindak Lanjuti Status Endemi Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Peraturan Gubernur
Walaupun kasus menurun, Pembajun tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan rotokol kesehatan terutama menggunakan masker dan hidup bersih.
"Sekarang prokes di masyarakat sudah tumbuh, di jaanan masih banyak yang pakai masker mungkin sekaligus untuk menghindari residu polusi udara, termasuk juga mencegah penyakit menular," kata dia.
Ia menambahkan, penggunaan masker juga dibutuhkan saat kondisi tubuh menurun terutama saat merasakan batuk seta influenza. Masker dibutuhkan untuk mencegah penyebaran virus lebih meluas.
"Walaupun sudah endemi, itu (penggunaan masker) untuk menjaga orang-orang di sekeliling kita," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.