YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta, sepakat mengurangi anggaran sejumlah proyek dan kunjungan kerja. Hal ini dilakukan agar 53 proyek di Gunungkidul tidak semuanya berhenti karena anggaran defisit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, pihaknya hari ini menggelar rapat tertutup dengan pimpinan dewan terkait PMK No.194/PMK.07/2022 tentang batas minimum dan maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.1.14/896 perihal tindak lanjut PMK No.194/PMK.07/2022, disebutkan bahwa anggaran pengadaan barang dan jasa yang dihentikan sebesar Rp 20,6 miliar.
Baca juga: Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur
"Hari ini kita bertemu dengan DPRD terkait tindak lanjut PMK itu. Dan menyepakati beberapa hal," kata Sri yang ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Selasa (13/6/2023).
Pemkab dan DPRD sepakat menghentikan sementara proyek penataan wajah kota tahap kedua, dan penataan taman parkir. Ke depan akan dicari solusi untuk pembangunan dua proyek itu.
"Pak bupati, dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) sudah sepakat ditunda dulu. Ke depan kita mencari alternatif pembiayaan," kata Sri.
Selain itu, Pemkab dan DPRD melakukan pencermatan kembali terhadap 53 proyek yang dihentikan. Jika sudah ada kesepakatan akan diterbitkan SE Bupati yang baru.
"Nanti dicermati masing-masing, mungkin malah utuh sesuai dengan rencana, atau dengan swakelola penambalan yang rusak parah," kata dia.
Plt Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengatakan dalam pencermatan anggaran juga akan dilihat beberapa proyek prioritas. Misalnya terkait penanganan bencana yang tidak masuk APBD 2023. Jika nantinya memungkinkan akan dimasukkan, meski konsekuensinya ada ruas jalan yang harus ditunda perbaikannya.
"Ada yang dampak bencana belum masuk anggaran, dan ada yang mungkin bisa ditunda dulu," kata dia.
"Masih dicermati lagi masih berjalan, dan masih dinamis. Nanti kita akan kumpul lagi," ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, pihaknya mendorong penundaan penataan wajah kota dan taman parkir. Selain itu juga akan melakukan pencermatan anggaran di internal DPRD. Seperti pencermatan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir), BKK, hingga kunjungan kerja.
Baca juga: Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah
"Demi kepentingan masyarakat kita mengurangi anggaran pokir, BKK, hingga kunker, saat ini masih dicermati," kata Endah.
Dikatakannya dari hasil rapat bersama dengan Pemkab Gunungkidul menyepakati usulan yang berasal dari Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) tetap dijalankan. Meski begitu ada pengurangan volume. Dari sekitar Rp 22 miliar anggaran, nantinya pengurangan hanya sekitar Rp 7,9 miliar yang ditunda.
"PIWK itu kan usulan dari tingkat RT maka itu tetap dijalankan, hanya saja volumenya dikurangi," kata Endah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.