Salin Artikel

Defisit APBD, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dikurangi, Proyek Penataan Kota Ditunda

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, pihaknya hari ini menggelar rapat tertutup dengan pimpinan dewan terkait PMK No.194/PMK.07/2022 tentang batas minimum dan maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.1.14/896 perihal tindak lanjut PMK No.194/PMK.07/2022, disebutkan bahwa anggaran pengadaan barang dan jasa yang dihentikan sebesar Rp 20,6 miliar. 

"Hari ini kita bertemu dengan DPRD terkait tindak lanjut PMK itu. Dan menyepakati beberapa hal," kata Sri yang ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Selasa (13/6/2023). 

Pemkab dan DPRD sepakat menghentikan sementara proyek penataan wajah kota tahap kedua, dan penataan taman parkir. Ke depan akan dicari solusi untuk pembangunan dua proyek itu. 

"Pak bupati, dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) sudah sepakat ditunda dulu. Ke depan kita mencari alternatif pembiayaan," kata Sri.

Selain itu, Pemkab dan DPRD melakukan pencermatan kembali terhadap 53 proyek yang dihentikan. Jika sudah ada kesepakatan akan diterbitkan SE Bupati yang baru. 

"Nanti dicermati masing-masing, mungkin malah utuh sesuai dengan rencana, atau dengan swakelola penambalan yang rusak parah," kata dia.

"Ada yang dampak bencana belum masuk anggaran, dan ada yang mungkin bisa ditunda dulu," kata dia.

"Masih dicermati lagi masih berjalan, dan masih dinamis. Nanti kita akan kumpul lagi," ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, pihaknya mendorong penundaan penataan wajah kota dan taman parkir. Selain itu juga akan melakukan pencermatan anggaran di internal DPRD. Seperti pencermatan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir), BKK, hingga kunjungan kerja. 

"Demi kepentingan masyarakat kita mengurangi anggaran pokir, BKK, hingga kunker, saat ini masih dicermati," kata Endah. 

Dikatakannya dari hasil rapat bersama dengan Pemkab Gunungkidul menyepakati usulan yang berasal dari Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) tetap dijalankan. Meski begitu ada pengurangan volume. Dari sekitar Rp 22 miliar anggaran, nantinya pengurangan hanya sekitar Rp 7,9 miliar yang ditunda.

"PIWK itu kan usulan dari tingkat RT maka itu tetap dijalankan, hanya saja volumenya dikurangi," kata Endah.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/13/221112078/defisit-apbd-anggaran-kunker-dprd-gunungkidul-dikurangi-proyek-penataan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke