Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Konten Geber Knalpot Brong di Bandara YIA, 2 Mobil Honda Brio Diciduk Polisi

Kompas.com - 23/05/2023, 11:54 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Dua mobil Honda Brio bikin konten media sosial berlatar Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selagi direkam video, kedua mobil melaju dengan cepat, bersuara nyaring karena pakai knalpot ‘brong', selain itu juga mobil tanpa TNKB atau pelat nomor.

Kepolisian Sektor Temon bergerak cepat mengamankan mobil, pengemudi hingga mereka yang terlibat membuat video.

Baca juga: Diduga Buat Konten TikTok Hina Nabi Muhammad, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

“Polsek Temon menindak para pengemudi minibus Honda Brio di Bandara YIA ini,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) via pesan, Selasa (23/5/2023).

Kedua mobil itu, Brio warna merah DA 1691bXX dan Brio kuning F 1867 OJ. Polisi mengamankan dua Brio bersama pengemudi dan penumpang yang semuanya merupakan mahasiswa, yakni M Rafi (23) asal Campang Raya, Bandar Lampung, yang mengemudi Brio Merah dan F Hanif (21) asal Pamekasan, Madura.

Penumpang Brio kuning juga diamankan, yakni Mario (24) asal Alok Timur, Sikka, NTT. Mario juga sekaligus perekam video.

Dua Brio berkendara cepat di jalanan Bandara YIA pada Senin (22/5/2022) pukul 17.30 WIB. Jalan untuk mobil di dalam bandara ini memang mulus, lebar, juga lapang.

Mario yang menumpang Brio kuning merekam aksi mereka di jalanan YIA.

Kasi Humas Novi mengungkapkan, peristiwa itu termonitor Kapolres Kulon Progo dan Kapolsek Temon saat melaksanakan pengamanan bandara.

“Kemudian memerintahkan petugas lalu lintas Polsek Temon di bandara untuk menghentikan dan menindak dengan tilang,” kata Novi.

Setelah tilang, Rafi dan Hanif harus membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatan yang bisa mengganggu ketertiban umum hanya demi konten dan melengkapi kendaraan sesuai peraturan yang ada.

Novi mengingatkan dari peristiwa ini, agar masyarakat berlaku bijak dalam bermedia sosial dan membuat konten kreatif. Semua dilakukan dengan tidak melanggar norma hukum, apalagi mengganggu ketertiban umum dan bisa membahayakan keselamatan orang lain.

Baca juga: Nasib 2 YouTuber Usai Buat Konten Prediksi Angka Togel, Dijerat Pasal UU ITE hingga Terancam 6 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com