Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DIY Tetapkan Lurah Caturtunggal Sleman Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kompas.com - 17/05/2023, 18:24 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan satu orang tersangka baru atas kasus mafia tanah, penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

Satu tersangka yang ditetapkan tersangka ini adalah Lurah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan perkembangan terakhir kasus pemanfaatan TKD di Kabupaten Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa adalah penyidik telah menaikkan status seorang saksi menjadi tersangka.

"Rabu tanggal 17 Mei 2023 penyidik Kejati DIY telah menaikkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal Kabupaten Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa," ucap dia saat ditemui di Kantor Kejati DIY, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Pengembang Mangkir Dipanggil Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY Segel Perumahan di Maguwo

Penetapan tersangka ini berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor tap nomor ketetapan 73/M.4/FD.1/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

"Atas nama tersangka dengan inisial AS (Agus Santoso) selaku Kepala Kelurahan Caturtunggal," ungkap dia.

Menurut dia, penetapan tersangka ini diberlakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti.

"Penetapan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pemeriksaan tersangka RS yang terlebih dahulu kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: Dispertaru DIY Sebut 13 Tanah Kas Desa Digunakan Tak Sesuai Izin

Kejati DIY menetapkan tersangka Agus Santoso karena Agus sebagai Lurah Caturtunggal melakukan pembiaran terhadap penyalahgunaan TKD yang dilakukan oleh PT Deztama Putri Sentosa.

"Tidak melaksanakan tugasnya (Agus) untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan PT Deztama Putri Sentosa agar sesuai dengan peruntukannya," kata dia.

Perbuatan tersangka RS (Robinson) bersama tersangka AS telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.952 miliar 

"Jadi kemarin waktu pertama tersangka RS kerugian Rp 2,4 miliar sekarang kita ada peningkatan ternyata setelah kita periksa lagi menjadi Rp 2,9 miliar," ungkap Ahsar.

Atas perbuatannya, Agus Santoso dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, anak Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yakni Raudy Akmal turut diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY Herwatan menjelaskan pemanggilan Raudy Akmal sebagai saksi untuk menjelaskan perbuatan Robinson tersangka penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

"Terkait pemeriksaan Raudy Akmal (anak bupati Sleman) sebagai saksi dalam perkara tersangka Robinson, dalam keterangannya yang bersangkutan menjelaskan atas perbuatan Robinson," ujarnya Selasa (16/5/2023).

Herwatan mengatakan, sampai sekarang total saksi yang telah diperiksa atas kasus penyalahgunaan TKD oleh PT Deztama Putri Sentosa mencapai 43 orang.

Ke-43 orang ini terdiri dari berbagai elemen seperti masyarakat, penghuni, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, serta saksi ahli.

"Sampai dengan hari ini belum ada tambahan tersangka baru," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com