Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pidana, Polisi Diversi Kasus "Cewek Cantik Curi Motor" di Magelang

Kompas.com - 14/04/2023, 10:43 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Magelang Kota menghentikan proses hukum pidana kasus dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan di daerah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (12/4/2023). 

Hal itu karena pelapor atau pemilik sepeda motor sudah mencabut laporannya. 

"Si pelapor sudah mencabut laporannya tidak mau melanjutkan laporannya karena yang bersangkutan (pelapor) tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat koplo," tandas Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, di Mapolres setempat, Kamis (13/4/2023) sore.  

Baca juga: Viral Video Remaja Perempuan Curi Motor di Magelang, Kapolres: Pelaku Masih Diperiksa

Kemudian, pihaknya akan melaksanakan diversi seusai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPD), yaitu proses penyelesaian perkara anak yang dilakukan di luar mekanisme pidana. 

Remaja itu juga akan didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang.

"Kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini dan anak ini dalam pengawasan, tidak hanya DP4KB, namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke Polres Magelang Kota dan kita akan melihat prosesnya seperti apa," tandas Yolanda. 

Di sisi lain, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak mengekspos dan menyebarkan foto-foto pelaku di media sosial tanpa sensor, bahkan dengan narasi yang menjustifikasi dia sebagai pencuri tanda ada klarifikasi yang benar.

"Mari kita sama-sama memberikan peluang untuk seorang anak untuk biar kembali ke kehidupan, sehingga tidak ada prasangka dari masyarakat atau lain-lain dan membuat branding, mem-branding anak ini sebagai pencuri," ucap Yolanda.

Baca juga: Viral Video Bernarasi Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor di Magelang, Polisi Ungkap Faktanya

"Kebetulan parasnya cantik sehingga bisa menjadi viral dalam waktu satu hari," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan fakta-fakta terkait informasi di media sosial yang dinarasikan "Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor" di daerah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

Peristiwa itu terjadi di Dusun Kwancen, Desa/Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Rabu (12/4/2023) 

Sementara, Polsek Bandongan menerima aduan warga yang kehilangan sepeda motor di daerah tersebut pada Kamis (13/3/2023) sebelumnya akhirnya ramai di media sosial. 

Tidak lama, remaja itu berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bandongan. 

Hasil klarifikasi, kata Yolanda, diketahui bahwa remaja 15 tahun itu baru saja minum obat koplo sebelum mengambil sepeda motor milik Kepala Dusun Kwancen.

Yolanda menyebut remaja itu tidak berniat mencuri. 

"Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri. Jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh meminum obat dan pada saat pengaruh minum obat itu berkeinginan naik untuk menaiki kendaraan yang diparkirkan," kata Yolanda. 

Dijelaskan, motor matic itu dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci kontak. Setelah berhasil dihidupkan dia kemudian naik motor berkeliling sampai lapangan Rindam Kota Magelang berjarak belasan kilometer dari Bandongan.

"Kendaraan tersebut tidak ada kuncinya dan pada saat distarter motor tersebut nyala. Anak ini berkeliling sampai ke kota, sampai ke Lapangan Rindam. Dia kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam dan kembali ke tempat yang sama dan memakirkan sepeda motor kembali lalu meninggalkan motor itu," papar Yolanda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com