Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penjual Petasan Jadi Tersangka, Salah Satunya Pemasok Bahan Petasan yang Meledak

Kompas.com - 28/03/2023, 15:53 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan I alias NW (44) sebagai tersangka kepemilikan bahan peledak untuk petasan sekaligus memperjualbelikan. 

Penetapan ini menyusul insiden meledaknya bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, yang mengakibatkan 1 korban jiwa dan belasan rumah hancur.  

Pria asal Dusun Butuh, Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang itu berperan sebagai penjual atau penyuplai bahan peledak kepada Mufid (33) korban yang meninggal dunia akibat ledakan tersebut.

Baca juga: Ledakan Maut Bahan Petasan di Magelang Telan Korban Jiwa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

"Terkait peristiwa di Kaliangkrik, setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi diketahui bahwa korban (Mufid) membeli bahan petasan dari NW alias I sebanyak 7,5 kilogram," terang Kapolresta Magelang Kombes Polisi Ruruh Wicaksono, dalam gelar perkara di Mapolresta Magelang, Selasa (28/3/2023).

Korban dan tersangka sudah saling kenal sejak 3 tahun lalu. Keduanya sama-sama buruh bangunan. Tersangka pernah berjualan petasan pada tahun 2010-2013, dan sempat berhenti karena tangannya luka akibat ledakan petasan.

"Tersangka I sebelumnya pernah jualan petasan tahun 2010-2013, sempat berhenti, bahkan tangannya sempat kena ledakan. Dalam peristiwa kemarin tersangka membenarkan korban sebelum puasa beli 5 paket bahan petasan," ungkap Ruruh.

Baca juga: Aksi Remaja Lempar Petasan ke Polisi Saat Balap Liar, Setelah Ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor

Adapun paket tersebut terdiri dari 3 bahan peledak yakni belerang, potasium dan serbuk alumunium. Satu paket dijual tersangka seharga Rp 200.000 kepada korban.

Tersangka sendiri memperoleh bahan-bahan itu dari seseorang asal Semarang lewat media sosial Facebook. 

"Ketika korban datang mau beli bahan petasan, tersangka tidak punya. Tersangka lalu membeli pada seseorang lewat FB dengan cara COD di daerah Secang (Kabupaten Magelang). Dia beli total 5 paket seharga Rp 750.000, jadi untung Rp 200.000 saat dijual lagi kepada korban," papar Ruruh.

Tidak lama setelah bertransaksi dengan korban, tersangka membeli lagi bahan baku petasan berupa potasium 25 kilogram dan serbuk alumunium 2 kilogram dari penjual yang berbeda.

Dia membeli dengan cara COD kepada penjual di daerah Muntilan Kabupaten Magelang.

"Oleh tersangka, bahan baku tersebut sempat diracik menjadi 10 kilogram. Nah yang 10 kilogram ini dibeli lagi oleh 2 orang yakni DS (27) dan HBH (33) asal Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang," papar Ruruh.

Keduanya diketahui sudah sering membeli bahan baku maupun yang sudah jadi petasan kepada tersangka I. Mereka pun sudah diringkus oleh polisi dan juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan kilogram serbuk bahan petasan, sumbu api petasan, selongsong petasan, lem kertas, gunting, sepeda motor dan sebagainya.

"Barang bukti diletakkan tersangka I di sebuah gubuk di belakang rumahnya," imbuh Ruruh.

Para tersangka akan dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com