Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih di Bantul Tersangka Pelecehan Atlet Berprestasi Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 28/03/2023, 14:30 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Polisi akhirnya menahan pelatih olah raga karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap atlet berprestasi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Pelaku terancam 12 tahun penjara karena dijerat dengan tindak pidana kekerasan seksual.

Baca juga: Tersangka Dugaan Pelecehan Atlet Berprestasi Bantul Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ismail Bayu S mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap AS (30) warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AMS (18) warga Kapanewon Pandak. 

"Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan," kata Ismail kepada wartawan di Mapolres Bantul, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Pelatih yang Diduga Lecehkan Atlet Berprestasi Bantul Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka disangkakan Pasal 6 huruf b atau c Undang-undang RI No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau pidana paling banyak Rp 300 juta untuk huruf b. Kemudian pasal 6 huruf c pidana 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta.

Barang bukti korban yaitu satu potong kaos lengan pendek, satu potong celana panjang dan satu telepon genggam.

Dari tersangka disita satu lembar sertifikat pelatih tingkat dasar, kemudian ada sertifikat pelatih tingkat nasional atas nama Arif Sulistyo.

"Tersangka AS (30) pekerjaan guru salah satu sekolah swasta di Yogyakarta," kata Ismail.

Disinggung mengenai kesulitan karena lamanya penahanan sejak 27 Oktober 2022 lalu, Ismail mengatakan karena undang-undang yang digunakan termasuk baru, sehingga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, perlu keterangan ahli. 

"Karena undang-undang baru, memang masih banyak yang dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik unsur pasal maupun keterangan yang dibutuhkan," kata dia.

Untuk pembuktian dari laporan polisi hingga AS dijadikan tersangka diperlukan jeda waktu. Pihaknya mencari informasi kepada saksi-saksi apakah ada perubahan psikologis dan tingkah laku pascakejadian, itu yang dijadikan dasar untuk apakah ini masuk dalam tindak kekerasan seksual atau tidak. 

Adapun kronologi kasus ini pada 27 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di sasana Gulat, Sanden, Bantul telah terjadi dugaan pelecehan seksual AS kepada AMS. 

Kejadian itu bermula saat AS 26 Juli 2022 pelaku mengomentari story WhatsApp korban. Lalu mengirim pesan mengajak berlatih bersama korban untuk menambah jam terbang. 

Keesokan harinya, pelaku dan korban kemudian berlatih dan terjadi dugaan pelecehan seksual.

Hal ini berdampak pada AMS yakni ditandai dengan gejala di antaranya kehilangan minat dan kegembiraan, perasaan tidak memiliki harga diri, serta perilaku menyakiti dini sendiri. Korban AMS masih dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari, sehingga hal ini dapat menjadi tanda gejala depresi ringan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Yogyakarta
Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com