Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan 3 Siswi SMK, ASN di Gunungkidul Diturunkan Pangkatnya

Kompas.com - 02/01/2023, 12:46 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyebut kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu program prioritas di tahun 2023 ini. Berbagai sanksi pun dijatuhkan kepada ASN yang melanggar disiplin.

"Kita punya 10 program strategis di tahun 2023.Sejak awal saya sampaikan, ASN khususnya PNS itu, kita semua diatur oleh aturan, undang-undang yang berlaku," kata Sunaryanta ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul Senin (2/1/2023).

Dia tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan kesalahan. Bahkan untuk tahun ini, tidak hanya ASN pelanggar disiplin yang disanksi tapi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dicopot.

"Saya melihat beberapa kronologi kejadian-kejadian di Gunungkidul ada yang alasannya mereka tidak tahu dan tidak pernah disampaikan atasannya. Kalau nanti terjadi lagi seperti itu yang saya copot adalah kepala OPDnya," kata dia.

Baca juga: Terlibat Kasus Pemerkosaan, ASN Gunungkidul Dipecat

"Pembinaan terus kita lakukan dan terus saya ingatkan agar taat pada aturan. Kalau tidak sampai di bawah ya konsekuensinya (kepala) OPD nya," kata Sunaryanta.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pemberian sanksi kepada ASN yang melakukan kesalahan merupakan hal biasa. Hal ini dilakukan obyektif dan transparan kepada ASN.

"Tadi disampaikan Bapak Bupati itu merupakan kasus. Artinya bagian dari pertanggungjawaban kepada publik di antaranya pada aparatur sipil negara dan ketentuannya. Saya kira sudah baku seperti itu," kata Sri.

Dikatakannya, pembinaan terus dilakukan. Dia mengataka di masing-masing OPD agar selalu diingatkan tentang kedisiplinan.

"Early warning system harus dijalankan agar itu (Sanksi) tidak terjadi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar mengatakan, terdapat dua ASN dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang diberi sanksi.

Kedua ASN itu terbukti melakukan perceraian tanpa memiliki surat keterangan pejabat. Selain itu juga melanggar ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin.

"Bupati menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan pembebasan jabatan ke dalam jabatan pelaksana selama 12 bulan," kata Iskandar.

Kemudia sanksi juga dijatuhkan kepada oknum PNS dari Kapanewon Panggang. PNS tersebut diketahui menerima tamu seorang laki-laki melebihi jam kunjungan yang berlaku di masyarakat.

Baca juga: Dipecat karena Selingkuh, ASN Gunungkidul Ajukan Banding

"Sehingga terhadapnya dijatuhkan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun," kata dia.

Lalu ASN yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK juga tak luput dari sanksi. Diketahui, para siswi dilecehkan saat melaksanakan praktik kerja lapangan di Kapanewon Girisubo

Sanksi yang dijatuhkan kepada ASN tersebut yakni hukuman disiplin sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Penurunan pangkat ini akan berpengaruh terhadap segi pendapatan, dan tunjangan yang didapatkan.

"Penjatuhan hukuman disiplin ini dimaksudkan untuk menjadi pengingat bagi aparatur sipil segara agar cermat, hati-hati, dan senantiasa menjadi teladan baik di lingkungan kerja, keluarga, maupun di masyarakat," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com