KOMPAS.com - Event organizer masih berutang sebesar Rp 11 miliar ke hotel-hotel di Daerah Istimewa bekas acara Pesta Paduan Suara Gerejawi ke-13 di Yogyakarta.
Acara tersebut digelar pada medio Juni 2022.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menjelaskan, utang sebesar Rp 11 miliar itu adalah untuk 61 hotel di DIY. Hingga kini, utang tersebut belum juga dibayarkan.
"Ya, betul, masih utang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata Deddy melalui sambungan telepon sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil
Menurut Deddy, pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel yang merupakan uang muka (down payment). Sementara sisanya masih menunggak.
"Lalu ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," ungkap Deddy.
Ia menyayangkan pihak EO belum membayar tunggakan Rp 11 miliar. Apalagi, acara itu terbilang besar dan merupakan kegiatan nasional dan diharapkan bisa menjadi penyumbang bagi pengusaha hotel setelah diterpa pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih.
"Event pada Juni itu bisa sebagai penyumbang napas kita setelah 2 setengah tahun pandemi, tetapi malah jadi kepahitan," katanya.
Deddy menegaskan, pihak PHRI tidak akan diam begitu saja terkait masalah ini. Pihaknya melakukan mediasi dengan berbagai pemangku kebijakan, mulai dari Pemerintah DIY, Kemenag DIY hingga Kementerian Pariwisata.
Namun mediasi itu belum membuahkan hasil.
Selain itu, lanjut Deddy, pihaknya sudah memohon kepada PHRI pusat agar menyampaikan persoalan itu ke pemerintah pusat dan Kemenag.
Ia berharap pihak EO segera melunasi tunggakan Rp 11 miliar kepada 61 hotel di DIY. Padahal, kata Deddy, pihak EO sudah berjanji akan melunasinya pada 7 Agustus 2022.
"Kita berharap segera melunasi, karena kita pernah ketemu mediasi ke teman-teman di Jayakarta Hotel, dan menjanjikan hitam di atas putih tanggal 7 Agustus terbayarkan, tetapi sampai saat ini belum terbayarkan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta pihak EO dapat segera melunasi tunggakan kepada 61 hotel bekas acara Pesta Paduan Suara Gerejawi.
Pemda DIY juga, kata Kadarmanta, sudah mencoba mencari dan menagi pihak EO. Sebab, pihak EO yang bertanggung jawab atas masalah ini.