Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil

Kompas.com - 28/12/2022, 22:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta  yang digelar pada medio Juni 2022 lalu menyisakan permasalahan.

Event Organizer (EO) masih berutang kepada hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, biaya hotel yang belum dibayarkan oleh pihak EO mencapai Rp 11 miliar.

Baca juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Guru SD di Wonogiri Terjerat Utang Puluhan Pinjol hingga Rp 90 Juta

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan EO masih utang kepada sebanyak 61 hotel, total tanggungan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar.

"Ya betul, masih utang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/2022).

Deddy membeberkan, pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel. 30 persen tersebut merupakan uang muka.

"Pihak EO sudah bayar 30 persen ke masing-masing hotel sebagai down payment (DP). Lalu masih ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," beber dia.

Baca juga: Hotel Golden City Semarang Disita Pengadilan karena Jadi Jaminan Utang Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum Buat Perlawanan

Dirinya menyayangkan pihak EO karena belum membayarkan tanggungan Rp 11 miliar mengingat event Pesparawi meupkan event nasional yang diharapkan menjadi penyambung napas bagi para pengusaha hotel setelah dihantam pandemi selama 2,3 tahun.

"Event pada Juni itu bisa sebagai penyambung napas kita setelah 2 setengah tahun pandemi tetapi, malah jadi kepahitan," ucapnya.

PHRI DIY tidak hanya diam terkait masalah ini. Pihaknya telah berusaha bermediasi dengan berbagai pemangku kebijakan mulai dari Pemerintah DIY, Kemenag DIY, hingga Kementerian Pariwisata.

Namun, sampai sekarang belum ada kepastian terkait masalah ini.

"Kami sudah memohon kepada PHRI pusat, agar menyampaikan ini kepada pemerintah pusat dan Kemenag," kata dia.

Ia berharap EO dapat segera melunasi tanggungan yang belum terbayarkan. Deddy juga menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya bersama hotel-hotel terkait juga sudah melakukan perjanjian bahwa pada tanggal 7 Agustus 2022 EO menyanggupi untuk membayar.

"Kita berharap segera melunasi, karena kita pernah ketemu mediasi ke teman-teman di Jayakarta Hotel dan dia menjanjikan hitam di atas putih tanggal 7 Agustus terbayarkan tetapi sampai saat ini belum terbayarkan," papar dia.

Saat ini pihak hotel dan PHRI hanya bisa berharap kepada Kemenag karena Kemenag yang menunjuk EO sebagai penyelenggara Pesparawi ke 13.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com