Salin Artikel

EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta  yang digelar pada medio Juni 2022 lalu menyisakan permasalahan.

Event Organizer (EO) masih berutang kepada hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, biaya hotel yang belum dibayarkan oleh pihak EO mencapai Rp 11 miliar.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan EO masih utang kepada sebanyak 61 hotel, total tanggungan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar.

"Ya betul, masih utang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/2022).

Deddy membeberkan, pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel. 30 persen tersebut merupakan uang muka.

"Pihak EO sudah bayar 30 persen ke masing-masing hotel sebagai down payment (DP). Lalu masih ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," beber dia.

Dirinya menyayangkan pihak EO karena belum membayarkan tanggungan Rp 11 miliar mengingat event Pesparawi meupkan event nasional yang diharapkan menjadi penyambung napas bagi para pengusaha hotel setelah dihantam pandemi selama 2,3 tahun.

"Event pada Juni itu bisa sebagai penyambung napas kita setelah 2 setengah tahun pandemi tetapi, malah jadi kepahitan," ucapnya.

PHRI DIY tidak hanya diam terkait masalah ini. Pihaknya telah berusaha bermediasi dengan berbagai pemangku kebijakan mulai dari Pemerintah DIY, Kemenag DIY, hingga Kementerian Pariwisata.

Namun, sampai sekarang belum ada kepastian terkait masalah ini.

"Kami sudah memohon kepada PHRI pusat, agar menyampaikan ini kepada pemerintah pusat dan Kemenag," kata dia.

Ia berharap EO dapat segera melunasi tanggungan yang belum terbayarkan. Deddy juga menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya bersama hotel-hotel terkait juga sudah melakukan perjanjian bahwa pada tanggal 7 Agustus 2022 EO menyanggupi untuk membayar.

"Kita berharap segera melunasi, karena kita pernah ketemu mediasi ke teman-teman di Jayakarta Hotel dan dia menjanjikan hitam di atas putih tanggal 7 Agustus terbayarkan tetapi sampai saat ini belum terbayarkan," papar dia.

Saat ini pihak hotel dan PHRI hanya bisa berharap kepada Kemenag karena Kemenag yang menunjuk EO sebagai penyelenggara Pesparawi ke 13.

"Sekarang berharap ke Kemanag yang menunjuk EO. Mereka (hotel) sudah memberikan kewajibannya melayani akomodasi kemudian sekarang menuntut haknya itu kan wajar," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY Kadarmanta Baskara Aji, meminta agar pihak EO dapat segera melunasi tanggungan kepada 61 hotel.

"Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada pihak EO. Karena EO itukan yang paling bertanggung jawab terhadap itu," jelas Aji.

Ia meminta kepada pihak EO agar segera membayar tanggungan tersebut, jika tidak bisa membayar secara penuh, EO diminta untuk membayar dengan cara mecicilnya.

"Kalau tidak bisa (langsung) lunas, ya nyicil gitu. Kita sudah sampaikan, kalau belum bisa kesanggupannya kapan. Kita kejar terus," ujar dia.

Menurut dia, pihak EO sudah menerima dana dari Pemerintah DIY sebesar Rp 10 miliar sedangkan dari pemerintah pusat sebesar RP 20 miliar. Saat itu, EO juga mengaku akan mencari sponsor.

"Info yang diberikan oleh EO memang sponsor yang diharapkan itu ora netes (tidak berhasil)," kata dia.

Menurut dia, keputusan dengan menggandeng pihak sponsor adalah kepurusan dari EO sendiri karena menilai dana yang didapat tidak mencukupi. Pemerintah DIY tidak ada niatan untuk mencari sponsor.

"Sejak awal pemerintah tidak niat untuk cari sponsor, kalau tidak ada kesanggupan EO kita hanya pakai dana yang dimiliki," jelas dia.

Aji mendapatkan informasi bahwa sekarang pihak EO sedang dalam proses mencari dana untuk membayar tanggungan di hotel-hotel.

Sementara itu, gelaran Pesparawi kemarin berjalan dengan lancar.

Melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman Kemenag.go.id, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.

Penegasan ini disampaikan Jeane, panggilan akrabnya, menyusul adanya berita tentang tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di DI Yogyakarta, Juni 2022.

"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," tegas Jeane Maria Tulung, di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY.

Para pihak sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukkan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," terang Jeane.

"Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp 10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," jelasnya.

Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.

"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," sebutnya.

Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, itu juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO.

Sehingga, tegasnya, tidak ada kaitan dengan Kemenag.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/28/223340378/eo-acara-pesparawi-tunggak-rp-11-miliar-ke-61-hotel-pemda-diy-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke