Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merokok Sembarangan di Kota Yogyakarta Bisa Kena Denda Rp 7,5 Juta

Kompas.com - 25/11/2022, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera berlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di beberapa lokasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada lokasi-lokasi yang akan menetapkan KTR.

"Sekarang kami masih persuasif menegur lisan. Tapi, ke depan, kami akan menerapkan denda maksimal Rp 7,5 juta atau kurungan satu bulan," ujar Emma, pada Jumat (25/11/2022).

Ia menambahkan, KTR di Kota Yogyakarta satu di antaranya berada di Malioboro.

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Siap Bantu Mahasiswa Cianjur yang Tak Punya Biaya Hidup

Perda Nomor 2/2017 tentang KTR menetapkan area bebas rokok meliputi pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, tempat kerja, transportasi umum hingga tempat wisata.

"Pol PP sudah siap, yang penting komitmen untuk melaksanakan denda ini kan butuh komitmen bersama," kata dia.

Dia mengatakan, ada beberapa aturan KTR yang harus dipenuhi seperti tidak boleh merokok sembarangan, hingga tidak diperbolehkan untuk promosi produk rokok.

"Informasi harus diulang-ulang dinkes selalu menginformasikan melalui mobil-mobil keliling," ucap dia.

Dalam penerapan KTR secara mandiri ini pihaknya menjelaskan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi seperti pemenuhan tanda larangan merokok, tidak menyediakan asbak, dan melarang promosi rokok.

Baca juga: Acara Pernikahan Kaesang-Erina di Yogyakarta Mulai Tanggal 8 Desember hingga 10 Desember 2022

Emma menambahkan, sebanyak 232 RW sudah mendeklarasikan diri sebagai wilayah tanpa rokok.

"Perda kawasan tanpa rokok tidak melarang orang merokok, tetapi mengatur supaya hak-hak masing-masing orang terpenuhi," kata dia.

Tujuan dari diberlakukan perda ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com