Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidan yang Selingkuh dengan Polisi di Purworejo Terancam Sanksi Penurunan Jabatan hingga Diberhentikan

Kompas.com - 16/11/2022, 16:35 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Perselingkuhan antara bidan Puskesmas Bragolan berinisial RAF dan oknum polisi Intel Polsek Purwodadi Bripka AS berbuntut panjang.

Bidan Puskesmas Bragolan ini terancam sanksi penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Purworejo Fithri Edhi Nugroho pada Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Polisi Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Kenal di Kepanitiaan Vaksinasi hingga Berlanjut ke Chatting Mesum dan Menginap di Hotel

Fithri menyebut, sanksi yang akan diberikan kepada bidan Puskesmas tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan.

Saat ini BKPSDM Purworejo sedang menunggu kelengkapan berkas yang telah diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo beberapa waktu yang lalu.

"Kalau sudah adhoc kan berarti pelanggarannya sedang dan berat, nah nanti tergantung Pak Bupati, kalau berat bisa jadi menurunkan jabatan kemudian menempatkan dalam jabatan pelaksana atau diberhentikan dengan hormat," kata dia.

Baca juga: Berawal dari Sering Bertemu di Kepanitiaan Vaksinasi, Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas

Fithri menambahkan sanksi yang mungkin akan diterima RAF tersebut maksimal adalah pemberhentian dengan hormat.

Menurut Fithri dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, untuk pelanggaran ringan yang dilakukan oleh PNS maka akan mendapatkan teguran secara lesan dan tertulis dari Kepala Puskesmas.

Jika PNS melakukan pelanggaran disiplin sedang atau berat sanksi diberikan oleh BKPSDM.

Sanksi tersebut berupa pemotongan tunjangan penghasilan atau berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

"Nanti kami dari BKPSDM Purworejo membentuk tim adhoc untuk pemeriksaan, jadi pemeriksaan akan diulang lagi, karena dugaannya sudah mengerucut kalau itu memang terbukti, maka diklarifikasi ulang sebelum ada rekomendasi dari tim adhoc," kata dia.

Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membentuk tim adhoc untuk mengetahui jenis sanksi yang akan diberikan kepada bidan PNS yang berselingkuh tersebut.

Fithri menyebut pihaknya sudah menerima berkas pelaporan perselingkuhan bidan puskesmas dengan polisi.

Namun, berkas tersebut dikembalikan kepada Dinas Kesehatan karena belum lengkap.

"Sudah dilaporkan ke kami sekitar 2 minggu yang lalu, terus kita kembalikan karena ada kekurangan berkas yang substansi yaitu tanda tangan suami," kata Fithri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com